Kronologi Bocah SD di Kota Serang Dirudapaksa Pria Berusia 46 Tahun di Rel Kereta
Pria asal Medan berinisial FS (46) tega merudapaksa siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang, Banten.
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Nasib memilukan dialami oleh seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang, Banten.
Anak yang masih berusia 11 tahun itu dirudapaksa oleh Pria asal Medan berinisial FS (46), di dekat rel kereta api Lingkungan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya.
Insiden memilukan yang dialami bocah tersebut terjadi ketika ia pulang sekolah pada 22 September 2024.
Baca juga: Guru Ngaji di Kota Tangsel Siduga Cabuli 5 Muridnya
Saat itu, korban yang baru pulang dari sekolah pamit ke ibunya untuk mengumpulkan barang bekas di sekitaran Lingkungan Panancangan.
Sekira sekira pukul 18.30 WIB, korban beristirahat sambil duduk di depan minimarket tepat di samping Rumah Sakit Sari Asih.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.
"Saat di sana korban dihampiri pria tak dikenal," kata Sofwan kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Sofwan menjelaskan, niat busuk pria tersebut muncul setelah mengobrol dengan korban. FS mulanya mengajak korban untuk belanja di minimarket, namun tawaran tersebut ditolak.
"FS kemudian masuk ke minimarket, tapi tidak belanja, cuma muter-muter sambil memperhatikan korban," katanya.
Setelah ia, pelaku mengajak korban untuk makan bersama dengan embel-embel diberikan uang.
Sambil menggenggam tangan korban, lanjut Sofwan, pelaku menyebrang jalan raya dari depan Rumah Sakit Sari Asih kemudian berjalan menyusuri rel kereta api sambil mencari tempat yang sepi.
"Saat tiba di tempat sepi, pelaku malah menarik tangan dan mengangkat korban hingga terbanting ke tanah sampai jatuh terlentang di semak-semak pinggir rel kereta api," ujarnya.
Di lokasi yang jauh dari keramaian itu, korban disetubuhi pelaku. Korban yang sempat berteriak meminta tolong
malah mendapat tindakan kekerasan fisik oleh pelaku.
"Sambil mengancam 'kalau teriak saya bunuh kamu (kata-kata pelaku)'. Lalu pelaku menyetubuhi korban," ungkap Sofwan.
Menurut Sofwan, setelah pelaku puas melampiaskan birahinya, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan setengah telanjang.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berani menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
"Setelah pelaku melarikan diri kemudian korban berlari menuju rumah namun belum berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya," jelasnya.
Sofwan mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat buang air kecil dan menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.
Tak terima anaknya telah disetubuhi, kemudian keluarga korban melapor ke Unit PPA Polresta Serang Kota pada 24 September 2024.
"Berbekal laporan tersebut, petugas langsung bergegas memburu pelaku. Dari rekaman CCTV minimarket unit PPA mendapatkan petunjuk ciri-ciri pelaku menggunakan kaos biru lengan panjang, memakai tutup kepala warna hitam dan membawa tas gendong," ucapnya.
Hari kelima setalah kejadian, pada 27 September 2024 sekira pukul 20.34 WIB sebuah minimarket samping Mall Of Serang FS berhasil ditangkap.
Baca juga: Pengakuan Korban Rudapaksa Oknum Staf Kelurahan di Tangsel, Baru Berani Ngaku Setelah 3 Tahun
"Pelaku sempat melakukan perlawanan saat diamankan oleh unit PPA, namun pelaku berhasil dibawa masuk kedalam mobil untuk selanjutnya dibawa ke mako Polresta," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, tidak memiliki tempat tinggal tetap dan tidak memiliki pekerjaan atau tunawisma.
"Tempat tinggal pelaku berpindah-pindah dari terminal satu ke terminal yang lain dan baru seminggu di kota serang," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-dan-kekerasan-seksual.jpg)