Kasus Narkoba

BNN Sita Puluhan Ribu Butir Pil dan Satu Juta Bahan Baku di Rumah Mewah Produksi Pil PCC di Serang

BNN RI menyita sejumlah barang bukti di rumah mewah tempat produksi narkotika jenis  paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
BNN RI menyita sejumlah barang bukti di rumah mewah tempat produksi narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - BNN RI menyita sejumlah barang bukti di rumah mewah tempat produksi narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).

Rumah mewah yang berlokasi di Perumahan Purna Bhakti, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sejak dua bulan lalu dijadikan tempat produksi narkotika.

Rumah milik BY tersebut digerebek BNN RI pada, Jumat kemarin.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Rumah Mewah Jadi Pabrik Narkoba di Serang, Gegara Paket Ekspedisi

Dalam pengerebekan tersebut, BNN RI menemukan 971 ribu butir pil PCC dan 1 juta lebih gram bahan baku.

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI kata Aldrin MP Hutabarat mengatakan, BNN juga menangkap 10 orang yang memproduksi pil tersebut.

10 orang ini terdiri dari BY, RY dan DD, ketiga orang itu merupakan ayah, istri dan anak.

 

 

Sedangkan sisanya ada menantu BY, yakni, AD, Turut diamankan, juga pekerja proksi PCC, inisial FS, AC, JF, HZ, LF dan BN. 

"Kasus ini terbongkar dari penangkapan AD saat mengirim 16 karung menggunakan jasa ekspedisi," kata Aldrin di Serang, Rabu (2/10/2024)

Aldrin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui karung tersebut berisi 960.000 butir pil putih, yang setelah dilakukan uji mengandung narkotika jenis PCC.

"Setelah itu melakukan pengembangan hingga ke sini," ujarnya.

Menurut Aldrin, BNN juga mengamankan bahan baku di rumah tersebut seperti paracetamol, sebanyak1,4 juta gram dan yang sudah tercampur sebesar 1,720 gram

Kemudian serbuk kafein seberat 427 ribu gram, microcrystalline cellulose dalam bentuk serbuk 310 ribu gram.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved