Kemenkumham Banten
Operasi Jagratara Pengawasan WNA di Bali, Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Agar Masyarakat tak Resah
Dia mencontohkan di Bali yang baru-baru ini banyak isu orang asing membuka usaha-usaha kecil.
TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Operasi Jagratara di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan pengawasan yang diawali dengan apel ini juga diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Romi Yudianto bersama Kadiv Keimigrasian Dadan Gunawan.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan pengawasan orang asing dilakukan dan masyarakat Indonesia tidak perlu resah.
Baca juga: Operasi Jagatra Pengawasan Orang Asing, Tim Imigrasi Cilegon Temukan Pelanggaran di Satu Perusahaan
Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang ada di seluruh Indonesia dilakukan Ditjen Imigrasi sebagai upaya menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Menurut Silmy, masyarakat menilai isu pengawasan orang asing belakangan ini masih kurang.
Dia mencontohkan di Bali yang baru-baru ini banyak isu orang asing membuka usaha-usaha kecil.
"Maka dari itu kita harus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing agar masyarakat tidak merasa resah dengan kehadiran orang asing di Indonesia," ucap Silmy.
Dia menegaskan operasi ini untuk memberikan efek kejut bagi WNA yang bertindak pada hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Sehingga ini bisa menjaga pintu gerbang negara dari orang asing yang tidak bermanfaat masuk ke Indonesia," katanya.
Baca juga: 37.940 Orang Asing di Banten, Kepala Kemenkumham Banten: Timpora Berperan Jaga Keamanan Pemilu 2024
Operasi Jagratara diharapkan menjadi momentum terhadap perbaikan pengawasan orang asing yang melanggar aturan.
Selain itu, juga sebagai pengawasan, represif, dan memberikan efek gentar agar orang asing tak lagi berani melakukan hal-hal yang melanggar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.