Kemendagri Belum Mau Cabut Moratorium Daerah Otonomi Baru di Banten, Begini Alasannya 

Kemendagri belum mau memekarkan sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Banten menjadi darah otonomi baru (DOB).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mau memekarkan sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Banten menjadi darah otonomi baru (DOB).

Ada 6 Kabupaten dan Kota yang telah diusulkan untuk pembentukan DOB di Provinsi Banten.

Mulai dari Kabupaten Cibaliung, Caringin, Cilangkahan, Serang Barat, Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.

Baca juga: Pemekaran Wilayah di Banten, Cilangkahan Usul Jadi Daerah Otonomi Baru, Syaratnya Apa Saja?

Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, secara pertumbuhan ekonomi sejumlah daerah tersebut belum siap untuk dibentuk menjadi DOB.

"Hasil evaluasi kita, kita moratorium semua dulu sampai nanti ada data yang kuat," kata Akmal di DPRD Banten, Jumat (4/10/2024).

 

 

"Salah satu (data-red)-nya pertumbuhan ekonomi, kemampuan infrastruktur dan sebagainya," lanjutnya. 

Ia menyarankan, bagi daerah yang ingin membentuk DOB agar memperbaiki kinerja ekonomi, keuangan daerah hingga Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kuncinya adalah men powernya."

"Manusianya ada nggak, mampu nggak sumber dayanya, mampu nggak keuangan daerahnya jangan sampai dimekarkan tapi nggak mampu," ujar Akmal.

Baca juga: Caringin, Cibaliung dan Cilangkahan Direkomendasikan Jadi Kabupaten Baru di Banten

Akmal menilai, banyaknya usulan DOB di Provinsi Banten karena tak sedikit masyarakat ingin berpartisipasi dalam membangun daerah.

Bahkan isu DOB muncul menjelang Pemilihan Gubernur Banten tahun 2024.

"Semua orang ingin berpartisipasi membangun daerah, tetapi membangun daerah kan tidak mesti membentuk daerah otonomi baru, bisa juga memperkuat pelayanan publik atau memastikan tentang pelayanan publik nya tercapai," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved