Ini Ciri-ciri dan Tampang DPO Kasus Pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap Yandi Supriyadi, tersangka kasus pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur.

Editor: Abdul Rosid
TribunTangerang.com
Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap Yandi Supriyadi, tersangka kasus pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Tangerang Kota saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Yandi Supriyadi, tersangka kasus pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pihaknya telah dua kali melakukan pemanggilan terhadap Yandi, namun tak pernah direspon.

"Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir," kata dia saat konferensi pers, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Airin Bakal Bentuk Satgas di Tingkat RW untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Zain menjelaskan, nama Yandi Supriadi kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia juga mengatakan telah menyebar foto serta ciri-ciri Yandi.

"Akhirnya kita tetapkan kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi sebagai DPO," papar Zain. 

Di sisi lain, polisi juga telah menangkap dua tersangka lainnya bernama Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30).

Adapun satu dari tiga pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Yusuf Bahtiar (30), ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pelecehan seksual yang dialami Yusuf terjadi saat menjadi anak asuh di yayasan tersebut.

"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut," ujarnya.

Zain mengatakan, saat itu Yusuf dicabuli oleh pemilik yayasan yang juga menjadi tersangka, bernama Sudirman.

"Dia (Yusuf) pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," kata Zain.

Aksi Pencabulan yang dialami Yusuf, ternyata membekas di benaknya, hingga melampiaskan perlakuan yang dialaminya terhadap anak-anak di panti asuhan.

"Sehingga sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain," ungkap Zain.


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved