Masuk DPO, Ini Wajah Pelaku Pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur Tangerang

Yandi Supriadi (29), seorang pelaku pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur, Kota Tangerang, Banten, masuk DPO.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNTANGERANG
Yandi Supriadi (29), seorang pelaku pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur, Kota Tangerang, Banten, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

TRIBUNBANTEN.COM - Yandi Supriadi (29), seorang pelaku pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur, Kota Tangerang, Banten, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada Selasa (8/10/2024) ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menampilkan wajah Yandi Supriadi.

"Saudara Yandi Supriyadi setelah kami lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya.

Baca juga: Ini Ciri-ciri dan Tampang DPO Kasus Pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur Tangerang

Dia menyebar foto dan ciri-ciri Yandi Supriadi.

"Akhirnya kita tetapkan kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi sebagai DPO," papar Zain. 

Di sisi lain, polisi juga telah menangkap dua tersangka lainnya bernama Sudirman (49) dan Yusuf Bahtiar (30).

Adapun satu dari tiga pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Yusuf Bahtiar (30), ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pelecehan seksual yang dialami Yusuf terjadi saat menjadi anak asuh di yayasan tersebut.

"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut," ujarnya.

Zain mengatakan, saat itu Yusuf dicabuli oleh pemilik yayasan yang juga menjadi tersangka, bernama Sudirman.

"Dia (Yusuf) pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," kata Zain.

Aksi Pencabulan yang dialami Yusuf, ternyata membekas di benaknya, hingga melampiaskan perlakuan yang dialaminya terhadap anak-anak di panti asuhan.

"Sehingga sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain," ungkap Zain.

Baca juga: Dibuka Loker Cinepolis Indonesia Penempatan Tangerang Banten, Ini Posisi, Syarat, dan Link Daftarnya

Palsukan Identitas

Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak asuh di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved