PPDB Banten, Begini Modus Siswa Titipan di Sekolah: Oknum Dewan hingga Wartawan Diduga Terlibat

Ombudsman Banten mengungkap fenomena siswa titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten.

Editor: Glery Lazuardi
tribunnews
Ombudsman Banten mengungkap fenomena siswa titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten. Siswa titipan itu membuat pihak sekolah menerima siswa melebihi daya tampung. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ombudsman Banten mengungkap fenomena siswa titipan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten.

Siswa titipan itu membuat pihak sekolah menerima siswa melebihi daya tampung.

Dampaknya, adanya siswa titipan itu membuat pihak sekolah mengalami tekanan. 

Baca juga: PPDB Kota Tangerang 2024: Jenjang SD Serap 19.245 Siswa, 10.995 Pelajar Masuk SMP

Bagaimana modusnya?

Oknum dewan, LSM hingga wartawan diduga terlibat dalam fenomena siswa titipan di Banten.

Hal itu diungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

"Fenomena ini kerap melibatkan oknum yang mengatasnamakan anggota dewan, LSM, wartawan, hingga aparat yang memaksakan sekolah untuk menerima siswa lebih dari daya tampung," ujarnya pada Kamis (10/10/2024).

Fenomena ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keterbatasan jumlah sekolah negeri, ketidakmerataan kualitas, serta sebaran sekolah di berbagai daerah. 

"Sebagian besar masyarakat lebih memilih sekolah negeri yang gratis dan berlabel sekolah favorit, dibandingkan dengan sekolah swasta yang berbayar dan lebih mahal," kata Fadli. 

Ia menjelaskan, keinginan masyarakat untuk mengakses sekolah negeri yang dianggap lebih berkualitas telah mendorong fenomena siswa titipan, di mana sekolah-sekolah menerima siswa melebihi kapasitas yang seharusnya.

Berdasarkan data Ombudsman Banten, sebanyak 235 siswa titipan masuk ke SMP melalui oknum anggota dewan, sedangkan 42 siswa di SMA dititipkan oleh oknum LSM/wartawan dan 41 siswa lainnya oleh oknum anggota dewan. 

Fadli menegaskan fenomena ini menyebabkan berbagai masalah di sekolah, terutama kekurangan ruang kelas. 

Baca juga: PPDB Tingkat SLTA Berkahir, Ombudsman Banten Temukan 4.683 Kursi Kosong 

Beberapa sekolah bahkan terpaksa menggunakan ruang laboratorium sebagai ruang belajar, sementara kelas-kelas menjadi padat hingga ada yang tidak dilengkapi bangku yang memadai. 

"Dampak buruk lainnya adalah munculnya normalisasi terhadap praktik titip-menitip siswa, yang membuka peluang adanya pungutan liar atau jual beli kursi di sekolah," ujar Fadli. 

Ia juga menambahkan bahwa kondisi ini menurunkan mutu pendidikan serta merusak kepercayaan publik terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pendidikan secara umum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ombudsman Banten Soroti Fenomena Siswa Titipan yang Bebani Sekolah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved