Mahfud MD Pesimis Gugatan PDIP Terhadap Gibran Sebagai Wapres Terpilih Dikabulkan PTUN
Mahfud MD meras pesimis atas gugatan yang dilayangkan PDIP, terhadap Gibran Rakabuming Raka soal penetapan sebagai wapres terpilih dikabulkan PTUN
TRIBUNBANTEN.COM - Mahfud MD meras pesimis atas gugatan yang dilayangkan PDIP, terhadap Gibran Rakabuming Raka soal penetapan sebagai wapres terpilih dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal itu lantaran putusan gugatan tersebut sampai saat ini, Sabtu (13/10/2024) tak kunjung dibacakan.
Padahal, putusan gugatan tersebut dijadwalkan dibacakan pada Kamis (10/10/2024).
Baca juga: Sidang Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Gibran Digelar Hari Ini
Namun, ditunda sampai Kamis (24/10/2024) mendatang.
"Putusan ditunda sampai dengan tanggal 24 Oktober," kata anggota tim hukum PDIP, Gayus Lumbuun, kepada Kompas.com, Kamis (10/10/2024).
Alasan penundaan itu karena ketua majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut sedang sakit.
"Disebabkan ketua majelis sakit," ucap Gayus Lumbuun.
Mengenai hal itu, sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku pesimis PTUN bakal mengabulkan gugatan PDIP soal Gibran tersebut.
"Kecuali MK (Mahkamah Konstitusi) lah yang terakhir berani lagi gitu," kata Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak, dikutip Tribunnews pada Sabtu (12/10/2024).
"Kalau PTUN memutuskan itu kan, iya bisa, meskipun sebenarnya PTUN itu pada dasarnya tidak boleh memutus beberapa hal. Makanya, saya katakan pesimis."
"Satu tentang hasil pemilu itu tidak bisa. Putusan pengadilan, tidak bisa. Tentang kebijakan TNI Indonesia. Keputusan TNI (tidak bisa)," kata Mahfud.
Apa Gugatan PDIP?
Gugatan yang dilayangkan PDIP itu teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.
Dalam gugatan tersebut menyatakan KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Selasa (2/4/2024) silam.
PDIP mempermasalahkan KPU yang tidak menolak pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. itu.
Alasan PSI Minta Presiden Prabowo Akhiri Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran |
![]() |
---|
Guru Besar UII Mahfud MD Akui Diminta Istana Gabung Tim Reformasi Polri |
![]() |
---|
Polemik Data Pendidikan Gibran Diubah di Situs KPU, Idham Holik: Masih Mendalami |
![]() |
---|
Respons Jokowi soal Gibran Tak Hadiri Pelantikan Menteri Baru : Wapres Kunjungan ke Papua Nugini |
![]() |
---|
Kisruh Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.