Operasi Zebra di Mana Saja? Berikut Ini Daftar Lokasi dan Sasarannya
Operasi Zebra 2024 mulai digelar pada Senin 14 Oktober hingga Minggu 27 Oktober mendatang.
TRIBUNBANTEN.COM - Operasi Zebra 2024 mulai digelar pada Senin 14 Oktober hingga Minggu 27 Oktober mendatang.
Operasi Zebra merupakan operasi kepolisian yang digelar aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Baca juga: Ini Jadwal Operasi Zebra 2024 dan Sasarannya, Berlaku Mulai 14 Oktober 2024
Operasi Zebra digelar di sejumlah wilayah, seperti:
Jakarta
Depok
Tangerang
Bekasi
Operasi Zebra 2024 ini digelar untuk mendukung prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/10/2024).
Selain itu, operasi ini dilakukan guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
"Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelas Latif.
Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran Operasi Zebra 2024 ini.
Baca juga: Awas! Ada Operasi Zebra 2024 Jelang Pelantikan Presiden, 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar
Berikut daftarnya:
Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.
Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
Pengemudi di bawah umur. Kendaraan yang melawan arus.
Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Tidak memakai sabuk keselamatan.
Melampaui batas kecepatan.
Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Melanggar marka jalan atau bahu jalan.
Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Baca juga: Awas! Ada Operasi Zebra 2024 Jelang Pelantikan Presiden, 14 Jenis Pelanggaran yang Disasar
Sanksi Operasi Zebra 2024
Sementara itu, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin sebelumnya menyatakan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.
Pendekatan utama dalam operasi kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan bersama.
Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.
Namun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.
Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Zebra 2024 Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Disasar dan Sanksinya"
Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, 351 Orang Ditangkap, Polda Metro Jaya Sebut Separuhnya Pelajar Korban Medsos |
![]() |
---|
Roy Suryo akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi Besok |
![]() |
---|
PROFIL Abraham Samad, Eks Ketua KPK Ngaku Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Pendukung Jokowi, Silfester Matutina Yakin Roy Suryo Cs Bakal Masuk Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.