Prediksi 7 Titik Lokasi Razia Operasi Zebra Oktober 2024 di Bogor per Hari Ini
Polisi menetapkan beberapa titik lokasi untuk melakukan Operasi Zebra 2024 di Bogor. Berikut beberapa lokasi Operasi Zebra di wilayah Bogor
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Pemotor dan pemobil harus waspada saat melintasi beberapa ruas jalan di Bogor.
Pasalnya, sejumlah jalan di raya di Bogor akan digelar razia kendaraan Operasi Zebra 2024.
Operasi Zebra di Bogor pada bulan Oktober 2024 ini bertujuan untuk dapat menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Baca juga: Ada 22 Titik Lokasi Operasi Zebra Oktober 2024 di Wilayah Bandung Hari Ini, Cek Daftarnya
Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra di wilayah Bogor akan digelar hingga 27 Oktober 2024.
Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Bogor
Razia kendaraan kali ini menargetkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemotor dan pemobil.
Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak pada saat Operasi Zebra Bogor, yaitu sebagai berikut:
1. Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

2. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
3. Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
5. Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
6. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
8. Pengendara yang belum cukup umur.
9. Pengendara yang melawan arus.
Lokasi Operasi Zebra Bogor
Polisi menetapkan beberapa titik lokasi untuk melakukan Operasi Zebra 2024 di Kota Bogor.
Berikut adalah beberapa lokasi Operasi Zebra di wilayah Bogor.
Jl Ahmad Yani
Jl Ir H Juanda
Jl Sersan Aswan
Jl. Suryakencana, Bogor Tengah
Jl. Siliwangi, Bogor Timur
Jl. Batutulis, Bogor Selatan
Simpang Cilebut, Tanah Sereal
Cara Bayar Denda Tilang
Berikut langkah-langkah membayar denda tilang secara online via Bank BRI:
1. Bayar tilang via Teller BRI
- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
2. Bayar tilang via ATM BRI
- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
3. Bayar tilang via Mobile Banking BRImo
- Login aplikasi BRI Mobile
- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
- Masukkan PIN
- Simpan notifikasi sebagai bukti pembayaran
- Tunjukkan notifikasi ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Operasi Patuh Maung 2025, Ini Titik Lokasi dan Jadwalnya di Wilayah Serang-Banten |
![]() |
---|
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli: Cek 37 Titik Lokasi Razia di Banten |
![]() |
---|
37 Titik Lokasi Rawan Razia Kendaraan Tema Operasi Keselamatan Maung 2025 di Banten |
![]() |
---|
Polres Cilegon Gelar Operasi Keselamatan Maung 2025, Ada 9 Jenis Pelanggaran Prioritas akan Ditindak |
![]() |
---|
Liburan ke Wilayah Bandung, Cek 22 Titik Lokasi Rawan Operasi Zebra Oktober 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.