Operasi Zebra Maung 2025
Jadwal Operasi Zebra Maung 2025 di Serang Hari Ini, Kamis 20 November : Cek Lokasi Razia
Berikut ini jadwal Operasi Zebra Maung 2025 di wilayah hukum Polres Serang, yang akan berlangsung hari ini, Kamis (20/11/2025).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal Operasi Zebra Maung 2025 di wilayah hukum Polres Serang, yang akan berlangsung hari ini, Kamis (20/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diposting melalui akun media sosial Satlantas Polres Serang, lokasi operasi hari ini akan digelar di wilayah Tambak-Kibin, Kabupaten Serang.
Bagi kalian yang akan melakukan aktivitas di lokasi tersebut, diharapkan untuk berhati-hati dan melengkapi semua administrasi kendaraan dan perlengkapan dalam berkendara.
Baca juga: Operasi Zebra Maung 2025 di Banten, Digelar 17-30 November : Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Seperti diketahui Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) saat ini tengah menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 17-30 November 2025.
Kegiatan ini diikuti seluruh Polda dan Polres di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Banten, sebagai persiapan pengamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Khusus di wilayah hukum Polda Banten, kegiatan ini disebut dengan Operasi Zebra Maung 2025 yang akan dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Banten.
Berlaku di wilayah hukum Polres Serang, Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang, dan Polres Lebak.
Baca juga: Sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto, Mantan Kapolda Banten jadi Sorotan karena Duduki Jabatan Sipil
Operasi tahunan ini menjadi upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya, serta memastikan kendaraan tetap tertib dan aman.
Dalam pelaksanaannya, khusus di wilayah hukum Polres Serang. Ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang akan ditindak oleh petugas kepolisian.
Adapun ketujuh jenis pelanggaran tersebut di antaranya :
- Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara ranmor yang masih di bawah umur
- Pengendara ranmor R2 yang berboncengan lebih dari 1 orang
- Tidak menggunakan helm SNI dan sefty belt
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas
- Kendaraan melebihi batas kecepatan
Berikut ini daftar jalan di Banten rawan razia atau operasi kendaraan :
Tangerang Kota dan Tangerang Selatan
Jalan Jenderal Sudirman (Tangerang Kota)
Jalan M.H. Thamrin (Tangerang Kota)
