Pemkot Serang Bakal Kelola Parkir di Stadion Maulana Yusuf, Berikut Penjelasannya

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Mildaniati
Stadion Maulana Yusuf, Ciceri. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Saat ini, pengelolaan parkir di Kawasan Stadion Maulana Yusuf masih dikelola CV Aqila Aisyah selaku pihak ketiga. 

Upaya mengambil alih pengelolaan parkir itu karena CV Aqila Aisyah diduga lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan atau wanprestasi. 

Baca juga: Nonton Dewa 19 di Konser Banten Maju, Warga Menyemut di Stadion Maulana Yusuf

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, rencana tersebut telah sesuai dengan arahan dari Pj Wali Kota Serang.

“Arahan dari pimpinan, kalau terjadi wanprestasi agar diputus kontrak, tapi nanti akan kami rapatkan dulu, dan memang banyak terjadi wanprestasi,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Wahyu lantas membeberkan, bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh CV Aqila Aisyah, selaku pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di kawasan Stadion Maulana Yusuf.  

“Pertama dia belum membayar kewajiban tahun ini, kepada Pemkot Serang. Angkanya sekitar Rp300 juta kalau tidak salah,” ucapnya. 

"Lalu yang kedua adalah ada marka-marka jalan yang tidak diperbaiki," sambungnya.

Bahkan, kata Wahyu, pihaknya menemukan terdapat lahan parkir yang disewakan kepada pedagang, dan dilakukan pungutan liar (pungli).

"Oleh karena itu, dari hasil pemetaaan ini kemungkinan besar pengelola parkir yang ada di stadion akan dievaluasi," jelasnya.

Saat disinggung perihal, apakah parkiran di kawasan Stadion Maulana Yusuf akan dibebaskan kembali tanpa pintu masuk, dirinya menyebut tergantung hasil evaluasi. 

"Karena gate itu kan milik pihak ketiga, kalau misalkan nanti hasil evaluasi dari tim koordinasi kerjasama daerah itu tetap dijalankan oleh pihak ketiga berartikan masih ada," ujarnya. 

"Tapi kalau dicabut, gate itu harus dibawa atau dibongkar," imbuhnya.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Kota Serang Tekankan Agar APBD 2025 Lebih Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Wahyu menyadari, pihaknya telah mendapat masukan terkait gerbang pintu masuk stadion yang berbayar. 

Namun, lanjut Wahyu, hingga belum bisa diputuskan. 

"Gerbang itu tentu menjadi masukan bagi kami, dan kepastiannya itu minggu depan insyaallah sudah ada keputusan, terkait parkir berbayar atau parkir pihak ketiga itu," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved