Pilgub Banten

Fraksi PDIP DPRD Kota Serang Tekankan Agar APBD 2025 Lebih Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Serang, memberikan penekanan khusus terhadap Raperda APBD Kota Serang TA 2025.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Suradi Ketua Fraksi PDIP Kota Serang saat ditemui di ruang kerjanya. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Serang, memberikan penekanan khusus terhadap Raperda APBD Kota Serang TA 2025.

Penekanan yang dimaksud, adalah agar penggunaan APBD lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, ketimbang untuk belanja operasional. 

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Kota Serang, Suradi, usai mengikuti acara Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD TA 2025.

Baca juga: SUDAH MULAI: Ini Link Live Streaming Debat Perdana Cagub Cawagub Banten 2024

"Kami Fraksi PDIP lebih menekankan APBD 2025 itu, untuk kepentingan masyarakat. Karena kalau hanya belanja operasional saja itu tidak pro masyarakat," ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, dengan kondisi APBD Kota Serang saat ini Fraksi PDIP akan mendorong agar anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

 

 

"Contohnya seperti infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan," ucap Suradi. 

"Itu kan lebih banyak manfaatnya bagi masyarakat, jika dibandingkan dengan belanja operasional," jelasnya. 

Suradi juga mengungkapkan, pentingnya sinergi antara Pemerintah Eksekutif dan Legislatif, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Resmi Jadi Anggota Banggar DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati Ingin APBD Dirasakan oleh Rakyat

"Kita harus saling sinergi dan bersama-sama, untuk mencari cara dalam menarik investor untuk meningkatkan PAD," ucapnya. 

Sebagai informasi, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda APBD TA 2025 tidak dibacakan dalam forum rapat, tetapi hanya melalui tulisan yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang melalui Pj Wali Kota. 

Adapun jawaban atas pandangan umum tersebut, dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, (17/10/2024). 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved