Pjs Wali Kota Cilegon Ancam Sanksi Para Kepala OPD yang Tak Hadiri Rapat Paripurna

Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengancam akan memberikan sanksi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM/Tajudin
Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengancam akan memberikan sanksi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Cilegon, tidak hadir pada agenda rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Cilegon pada Senin (21/10/2024).

Hal itu membuat Penjabat sementara atau Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana geram. 

Ia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi para kepala OPD, jika tidak hadir kembali dalam agenda rapat paripurna bersama DPRD Cilegon ke depan.

 Baca juga: Makna Hari Santri Nasional Menurut FSPP Kota Cilegon

Dalam sidang paripurna yang beragendakan tanggapan/jawaban Wali Kota Cilegon terhadap pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Tahun 2025, terlihat hanya beberapa kepala OPD yang hadir.

Banyak kursi kosong di ruang rapat paripurna, lantaran sejumlah kepala OPD tidak hadir.

Hal itu pun menjadi sorotan bagi para pimpinan hingga ketua DPRD Kota Cilegon.

 

 

Pjs Nana Supiana pun memberikan atensi kepada Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, untuk mengingatkan para kepala OPD agar hadir di setiap agenda rapat paripurna.

"Kita atensi itu jadi bentuk perhatian kita, untuk wajib menghadirkan semua OPD, nanti akan ada sanksi menyusul kalau tidak hadir," ujarnya saat di gedung DPRD Cilegon, Senin (21/10/2024).

Menurut Nana, agenda paripurna ini menjadi bagian agenda penting bagi kepala perangkat daerah.

Sehingga agenda itu wajib dihadiri oleh kepala perangkat daerah dalam momen-momen strategis.

"Karena dewan dengan eksekutif harus sama-sama, apa yang menjadi aspirasi pandangan umum jadi catatan teknis untuk ditindaklanjuti oleh kepala-kepala OPD," katanya.

Dalam kesempatan itu, Nana juga meminta kepada Sekda Maman Mauludin supaya mewajibkan para kepala OPD hadir di momen-momen berikutnya.

Apabila tidak menghadiri agenda tersebut, dia tidak segan untuk memberikan sanksi bagi kepala OPD yang tidak mengikuti aturan.

"Sanksi banyak dari mulai sanksi teguran, pernyataan tidak puas, atau bisa kita sanksi semacam penundaan gaji berkala atau tukin kita tahan atas ketidakhadiran itu," ungkapnya.

Dalam kesempatan lain, Nana juga mengaku akan memerintahkan secara khusus, pada saat ada rapat kerja bersama mereka.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin menyesalkan banyak kepala OPD tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca juga: Sosok dan Profil Meutya Hafid Menkominfo yang Baru, Mantan Jurnalis, Pernah Diculik di Irak

Menurutnya, seluruh kepala OPD sudah diwajibkan untuk hadir dalam agenda paripurna.

"Seharusnya hadir, apapun alasannya mereka harus hadir."

"Apalagi yang penting, saya kira semua paripurna penting sehingga wajib hadir," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved