Ternyata Segini Gaji Diterima Mayor Teddy saat Jabat Sekretaris Kabinet Merah Putih
Mayor Teddy kini resmi jadi Seskab setelah dilantik pada Senin (21/10/2024). Segini gaji yang diterima Mayor Teddy.
TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, untuk menempati posisi sebagai Sekertaris Kabinet (Seskab).
Mayor Teddy kini resmi jadi Seskab setelah dilantik pada Senin (21/10/2024).
Lantas berapa gaji Mayor Teddy saat menjadi Seskab?
Baca juga: Dilantik Sore Ini, Cek Daftar Nama Wamen Kabinet Merah Putih, Ada Giring hingga Mantan Istri Ahok
Tidak perlu pensiun dini
Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Seskab.
Dasco menyebut posisi Seskab tidak setara dengan menteri sehingga posisi Teddy berada di bawah Mensesneg.
"Yang pertama, disampaikan bahwa nomenklatur Seskab itu terjadi perubahan, bahwa tidak ada Seskab setingkat menteri. Yang ada adalah Seskab itu di bawah Mensesneg," ujar Dasco dikutip dari Kompas.com, Senin.
Dasco menjelaskan, Sekretaris Militer (Sekmil) dan Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang ada di bawah Mensesneg juga bisa dijabat perwira aktif.
Sebab, kata dia, jabatan Seskab boleh diisi perwira dengan pangkat brigadir jenderal (brigjen).
"Nah, di bawah Mensesneg dan menurut aturan, seperti Sekmil, seperti Sekpri, itu boleh dijabat oleh perwira aktif. Dan Seskab itu adalah setara dengan paling tinggi eselon 2 atau kalau dalam TNI paling tingginya brigadir jenderal," jelasnya.
Maka dari itu, Dasco menegaskan, Teddy boleh menduduki Seskab tanpa pensiun dari TNI.
"Sehingga, Saudara Teddy dapat menduduki jabatan tersebut tanpa harus pensiun dari dinas aktif militer," imbuh Dasco.
Baca juga: RESMI! Ini Potret Kabinet Merah Putih Pimpinan Presiden Prabowo
Perjalanan hidup Mayor Teddy
Mayor Teddy sebelumnya adalah mantan ajudan Prabowo Subianto saat menjadi Menteri Pertahanan.
Teddy juga mantan asisten ajudan Presiden Joko Widodo 2016-2019.
Lahir pada 14 April 1989 di Manado, Sulawesi Utara, dan berasal dari keluarga militer.
Teddy Indra Wijaya anak Kolonel Inf (Purn) Giyono (ayah) dan Mayor Caj (K) Patris RA Rumbayan (ibu).
Sejak muda, Teddy telah menunjukkan minat besar pada dunia militer.
Pendidikan awalnya ditempuh di SMA Taruna Nusantara, sekolah yang dikenal melahirkan perwira-perwira berkualitas di Indonesia.
Selepas SMA, Teddy melanjutkan pendidikan di Akademi Militer (Akmil) dan lulus tahun 2011.
Karier Teddy semakin cemerlang saat ia mengikuti pendidikan di Ranger School, Amerika Serikat.
Sebuah program pelatihan bergengsi di dunia militer, khususnya di lingkungan US Army Ranger.
Saat berpangkat Kapten, Teddy berhasil meraih Tab Ranger, pencapaian yang hanya didapatkan oleh prajurit-prajurit elite.
Dalam pelatihan tersebut, Teddy bersaing dengan 412 siswa dari US Army dan enam siswa asing, termasuk dari Indonesia.
Pada tahun 2019, Teddy kembali menorehkan prestasi di US Army Infantry School, Fort Benning, Amerika Serikat.
Di antara 185 peserta yang berasal dari berbagai negara, ia berhasil meraih predikat International Honor Graduate, menandakan keunggulannya di antara perwira Amerika dan perwira asing lainnya.
Tak hanya itu, ia juga dianugerahi Commandant List Award dan penghargaan Gold APFT atas pencapaian fisik luar biasa selama pelatihan tersebut.
Karier militer Teddy di Indonesia tak kalah cemerlang.
Ia pernah bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus), satuan elite TNI Angkatan Darat.
Saat masih berpangkat Letnan Satu (Lettu), ia bahkan mendapat kepercayaan besar untuk menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo selama periode 2014-2019.
Setelahnya, karier Teddy semakin dekat dengan Prabowo Subianto.
Saat Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Teddy dipercaya untuk menjadi ajudan pribadi Prabowo.
Posisi yang semakin mempererat hubungan profesional mereka hingga akhirnya Teddy kini dipercaya menjadi Sekretaris Kabinet.
Gaji Mayor Teddy sebagai Sekertaris Kabinet (Seskab)
Gaji Seska) setara dengan gaji menteri negara, termasuk hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 Tahun 2000 mengenai Hak keuangan/Administratif Menteri Negara dan Mantan Menteri Negara serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sementara itu, Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu menetapkan bahwa pejabat yang setara dengan menteri akan menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.
Jumlah tunjangan dan gaji yang diterima menteri secara keseluruhan mencapai Rp18,64 juta setiap bulan.
| Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN/Polri-TNI Tahun 2026, Cek Besarannya |
|
|---|
| Ikuti Arahan Presiden, Pemkot Tangsel Resmi Terapkan WFH ASN Tiap Jumat |
|
|---|
| Besok! Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Posbankum Nasional di Banten |
|
|---|
| Alokasi Gaji 899 Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: BOS Rp11,75 Miliar, APBD Rp1,21 Miliar |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu Diusulkan Rp1 Juta, Ribuan Pegawai di Kabupaten Serang Protes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Mayor-Teddy-kini-resmi-jadi-Seskab.jpg)