Tugas dan Gaji Raffi Ahamd Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto
Presenter Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Berdasarkan Perpres Nomor 137 tahun 2024, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Utusan Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan oleh presiden di luar tugas- tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Kabinet.
Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Namun, tidak diberikan pensiun. Masa bakti Utusan Khusus Presiden paling lama sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan.
Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Gaji yang diterima Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden setara dengan jabatan menteri, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Gaji pokok seorang menteri mencapai Rp5,04 juta per bulan, dengan tunjangan sebesar Rp13,6 juta.
Sehingga total gaji dan tunjangan yang diterima mencapai sekitar Rp18,6 juta per bulan, belum termasuk fasilitas tambahan seperti kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.
tugas utusan khusus presiden
gaji utusan khusus presiden
Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Subianto
Utusan Khusus Presiden
Asyik! Mendikdasmen Bakal Tambah Tunjangan Guru Honorer, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Daftar Nama Eks Pejuang Timor Timur yang Dipanggil Prabowo Hari Ini, Ada Eks Kepala BIN |
![]() |
---|
Daftar Elite Golkar yang Temui Prabowo di Istana, Bahlil Tepis Isu Munaslub |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Sosok Pengganti Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Jaja Miharja Berkaca-kaca saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.