Tukang Parkir di Cilegon Ditangkap Polisi, Gegara Edarkan Uang Palsu
Aparat Polres Cilegon menangkap Maftuh (56) dan Suhedi (60), tukang parkir, yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000
TRIBUNBANTEN.COM - Aparat Polres Cilegon menangkap Maftuh (56) dan Suhedi (60), tukang parkir, yang mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000
Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi menyita 74 lembar uang palsu senilai Rp7,4 juta.
"Motifnya untuk mendapat keuntungan," kata
Kasat Reskrim AKP Hardi Meidikson Samula pada Kamis (24/10/2024).
Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan seorang pedagang di Pasar Kranggot, Sudrajat.
Pada 3 Oktober 2024, Sudrajat menyetor uang senilai Rp1,2 juta kepada seorang bandar sayuran, namun menemukan satu lembar di antaranya diduga palsu.
Dua hari kemudian, pada 5 Oktober, seorang pria tak dikenal membeli kentang seharga Rp10 ribu dengan uang pecahan Rp100 ribu.
Sudrajat segera menyadari kesamaan uang tersebut dengan yang sebelumnya dia terima, dan langsung mengamankan tersangka Maftuh sebelum menyerahkannya ke Polres Cilegon.
Setelah Maftuh tertangkap, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap Suhedi.
"Jadi dia ingin mendapatkan barang. Barang yang dibeli, hasil penukaran uang itu untuk beli barang lain. Seperti dia belanjakan kentang dengan harga Rp 10.000, dibayar dengan uang palsu Rp 100.000," ujarnya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Bakar Puluhan Juta Uang Palsu
Uang palsu tersebut diduga berasal dari Kabupaten Lebak. Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut mengenai asal-usul uang itu dan apakah dicetak di Lebak atau di tempat lain.
Akibat perbuatannya, Maftuh dan Suhedi dijerat dengan Pasal 36 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.
| Ratusan Pegawai Bapenda Banten dari Seluruh UPT Kumpul di Plaza Aspirasi, Ada Apa? |
|
|---|
| 4 Anggota Ditpamobvit Polda Banten Diganjar Penghargaan, Usai Gagalkan Sabu 15 Kg dan Amankan Senpi |
|
|---|
| Dibuka 20 April 2026, Ini Jadwal Lengkap Pra-SPMB SMA, SMK dan SKh Banten Tahun Ini |
|
|---|
| Diduga Jual Babruk Sitaan Kasus Investasi Bodong, Oknum Jaksa di Banten Ditahan Kejati Jawa Barat |
|
|---|
| Profil PT ABM, BUMD Banten yang Terseret Kasus Korupsi Minyak Goreng dan Program Berkurban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-palsu.jpg)