Kemenag Umumkan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, jadwal seleksi petugas haji 2025 akan dirilis pada 4 November 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan jadwal seleksi petugas haji 2025.
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, jadwal seleksi petugas haji 2025 akan dirilis pada 4 November 2024.
Pengumuman ini mencakup seleksi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.
Baca juga: Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umrah Setara Kementerian, Ini 3 Calon Pemimpinnya
"Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti," kata Arsad Hidayat pada Rabu (30/10/2024).
Arsad menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji untuk musim 1446 H/2025 M akan mengangkat tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas".
Tema ini diusung sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa bahwa kebutuhan disabilitas kurang diperhatikan.
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka pada 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” ucapnya.
Dengan tema tersebut, Arsad menekankan pentingnya syarat tambahan dalam rekrutmen petugas haji, yaitu kemampuan berbahasa isyarat.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas," imbuhnya.
Selain itu, Ditjen PHU Kemenag juga akan menerapkan batas usia maksimal 45 tahun untuk petugas haji layanan tertentu, terutama untuk Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.
Kondisi kesehatan para petugas haji juga akan diperiksa melalui surat kesehatan berupa hasil Medical Check-Up (MCU).
"Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Bagi kaum Muslimin yang ingin mendaftar menjadi petugas haji tahun depan, bisa mendaftar secara daring dengan langkah-langkah sebagai berikut, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia:
1. Buka situs https://haji.kemenag.go.id/petugas
2. Klik Pendaftaran Petugas
3. Pilih jenis tugas yang diminati
4. Pilih kantor Kemenag kabupaten/kota/kanwil tempat pendaftaran
5. Isi NIK dan data diri
6. Isi alamat email (pastikan belum pernah digunakan untuk mendaftar petugas pada tahun sebelumnya)
7. Isi nomor WhatsApp yang aktif
8. Unggah surat rekomendasi dari instansi/lembaga
9. Klik Daftar
| KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| SPMB SMA-SMK Banten 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Kuota Jalur yang Disiapkan |
|
|---|
| Jadwal Pendaftaran SPMB Tangsel 2026, Jalur Prestasi Gabungan Nilai Rapor dan TKDA |
|
|---|
| KIP Kuliah 2026 Jalur UTBK-SNBT Resmi Dibuka: Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya |
|
|---|
| Disdukcapil Kabupaten Serang Perluas Layanan Adminduk ke Sekolah Madrasah |
|
|---|
