Disdukcapil Kabupaten Serang Perluas Layanan Adminduk ke Sekolah Madrasah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang terus memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke sekolah-sekolah

TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir
ADMINDUK - Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnery Poetri saat diwawancarai TribunBanten.com mengenai administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Serang, Banten, Jum'at, (6/3/2026). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan kerja sama tersebut dilakukan agar layanan kependudukan tidak hanya menjangkau sekolah negeri yang berada di bawah Dinas Pendidikan, tetapi juga madrasah seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kami sekarang membuka akses layanan adminduk untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti MTs, MA, dan MI. Pelayanannya sama seperti di sekolah negeri," ujar Warnerry di Kabupaten Serang, Banten, Jum'at, (6/3/2026).

Melalui program tersebut, Disdukcapil akan memberikan akses layanan kepada setiap sekolah agar dapat mengurus dokumen kependudukan para siswa secara langsung melalui operator sekolah.

Nantinya, setiap sekolah akan memiliki operator yang memegang user ID khusus untuk mengakses layanan adminduk.

Operator tersebut akan mendapatkan pelatihan dari Disdukcapil sebelum sistem dijalankan.

"Kami akan mengundang para kepala sekolah untuk menunjuk operator yang akan memegang user ID. Setelah itu kami latih agar mereka bisa mengakses layanan adminduk langsung dari sekolah," jelasnya.

Baca juga: BPTD Fokuskan Keselamatan dan Kelancaran Transportasi pada Angkutan Mudik Lebaran 2026 di Banten

Dengan sistem tersebut, sekolah dapat membantu siswa yang mengalami masalah data kependudukan, seperti kesalahan data, belum memiliki Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), maupun KTP elektronik.

"Ketika ada murid baru atau siswa yang akan lulus tetapi datanya belum benar atau belum memiliki dokumen kependudukan, mereka bisa langsung menghubungi operator di sekolah," katanya.

Selain membuka akses layanan, Disdukcapil juga akan melakukan perekaman data kependudukan bagi siswa Madrasah Aliyah. 

Sebelumnya, kegiatan perekaman tersebut hanya dilakukan di sekolah-sekolah negeri.

Tak hanya madrasah, layanan tersebut juga akan menjangkau lembaga pendidikan lain di bawah Kemenag, termasuk pondok pesantren.

Warnerry menuturkan, targetnya seluruh sekolah di Kabupaten Serang memiliki akses layanan adminduk, sama seperti layanan yang telah dibuka di tingkat desa.

"Kalau di desa ada 326 desa dan semuanya harus memiliki layanan, maka di sekolah juga kami ingin semuanya memiliki akses layanan yang sama," ujarnya.

Dengan adanya layanan langsung di sekolah, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi dilakukan secara kolektif dan manual seperti sebelumnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved