Kasus Pencabulan di Pandeglang, Kakek 70 Tahun Ajak Anak Tetangga ke Kamar Mandi Musala

Seorang anak perempuan berinisial SR (11) warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban pencabulan seorang kakek berinisial AW (70).

|
Penulis: Misbahudin | Editor: Glery Lazuardi
Dok. Polres Serang
Ilustrasi pencabulan. Seorang anak perempuan berinisial SR (11) warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban pencabulan seorang kakek berinisial AW (70). 


Nursalim berharap kepada Polres Pandeglang,  untuk bersikap profesional dalam melakukan penindakan, terutama memberikan kepastian hukum kepada korban. 

"Karena negara kita negara hukum, maka pelaku harus diberikan epek jera, supaya bisa menjadi pelajaran bagi semua orang," ucapnya. 

Perlu diketahui bahwa, kejadian pencabulan terhadap SR (11) pada Rabu tanggal 23 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 Wib, saat korban sedang bermain di sekitar halaman musola. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved