Pasca Kapal Dali Penabrak Jembatan di AS Lintasi Selat Sunda, PCM Intip Peluang Bisnis di TSS Area

PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon memaksimalkan potensi bisnis kemaritiman di wilayah Selat Sunda

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon memaksimalkan potensi bisnis kemaritiman di wilayah Selat Sunda, Provinsi Banten. PCM menerapkan Traffic Separation Scheme (TSS) atau skema pemisahan jalur lalu lintas kapal. Upaya itu dilakukan karena perairan di Selat Sunda masuk dalam kategori vertikalery sea sensitive area yang telah ditetapkan menjadi TSS area. 

Namun pihaknya telah berhasil melakukan escort kapal asing tersebut dari TSS area.

"Mungkin dari Baltimore, mau kemana nya kita tidak tahu, mungkin mau repair ke China atau ke Korea ke galangan kapal," katanya.

"Masuknya dari Samudera Hindia, kita jemputnya di Deket samudra Hindia itu, kita escort sampai keluar selat Sunda, sampai ke Laut Jawa situ," sambungnya.

Baca juga: Gempa Megathrust Selat Sunda Ancam Banten, Bagaimana Kesiapan Infrastrukturnya?

Pelayanan escort kapal MV Dali itu dilakukan dengan menggunakan dua kapal tugboat PCM yakni Tugboat Gunung Batur dan Gunung Cipala. 

Kedua kapal tugboat milik PT. PCM itu melakukan escort kapal MV Dali selama kurang lebih 42 jam. 

"Total 42 jam, kita layani dengan dua kapal, kapal Gunung Batur dan Gunung Cipala," ungkapnya. 

Didik menilai, pelayanan escort Kapal MV Dali yang diberikan PCM terbilang sejarah dan istimewa. 

Sebab menurut dia, pelayanan pengawalan itu pertama kali dilakukan di Selat Sunda.

Sehingga dengan begitu, kata Didik, tentu ini menunjukan bahwa PCM telah menggali potensi bisnis di Selat Sunda

Di mana Selat Sunda telah diberlakukan sebagai TSS area.

Didik menuturkan, ke depan pihaknya akan mendorong agar kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda dapat menggunakan pelayanan jasa escort kapal Tugboat PCM. 

Upaya itu dilakukan agar kapal yang melintas di Selat Sunda yang diketahui merupakan jalur internasional bagian Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dapat berjalan aman. 

"Di sini (Selat Sunda) memang tidak wajib, belum mandatory lah. Kami berharap ketika escort MV Dali itu ship owner yang punya kapal, mereka tahu, kalau melintas di Selat Sunda, itu ada kami," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved