Pasca Kapal Dali Penabrak Jembatan di AS Lintasi Selat Sunda, PCM Intip Peluang Bisnis di TSS Area

PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon memaksimalkan potensi bisnis kemaritiman di wilayah Selat Sunda

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon memaksimalkan potensi bisnis kemaritiman di wilayah Selat Sunda, Provinsi Banten. PCM menerapkan Traffic Separation Scheme (TSS) atau skema pemisahan jalur lalu lintas kapal. Upaya itu dilakukan karena perairan di Selat Sunda masuk dalam kategori vertikalery sea sensitive area yang telah ditetapkan menjadi TSS area. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon memaksimalkan potensi bisnis kemaritiman di wilayah Selat Sunda, Provinsi Banten.

PCM menerapkan Traffic Separation Scheme (TSS) atau skema pemisahan jalur lalu lintas kapal. 

Upaya itu dilakukan karena perairan di Selat Sunda masuk dalam kategori vertikalery sea sensitive area yang telah ditetapkan menjadi TSS area.

Baca juga: BRIN Ungkap Gempa Megathrust Selat Sunda Bisa Picu Tsunami hingga Jakarta

Hal itu diungkap Direktur Operasional PCM, Eko Didik Harnoko.

"Di situ ada tepat passing an kapal-kapal feri, di sana kapal feri lumayan traffic nya bisa 90 sampai 100 kegiatan passing kapal feri," ujarnya saat ditemui seusai rapat di salah satu hotel di Kota Cilegon, Senin (4/11/2024).

Adanya potensi itu, pihaknya membuka layanan escort atau pengawalan terhadap kapal-kapal asing yang akan melintasi perairan Selat Sunda.

Didik menyebut, dua kapal tugboat milik PCM belum lama ini telah melakukan escort atau pengawalan terhadap Kapal MV Dali yang melintas di Selat Sunda

Kapal MV Dali diketahui merupakan kapal penabrak jembatan Baltimore.

Layanan escort kepada Kapal MV Dali itu dilakukan pada 29 Oktober 2024 lalu. 

Di mana pada saat itu, pihaknya mendapat kontak oleh agen kapal tersebut untuk melakukan pengawalan Kapal MV Dali untuk melintasi di Selat Sunda

"Karena ada kondisi tertentu dari kapal yang bersangkutan ini yang memang khawatir apabila terjadi sesuatu dan olah gerak terbatas, nah dia minta escort take ke kami melalui agen dia yang ditunjuk di sini," jelasnya.

Pelayanan escort itu telah dilakukan oleh PT. PCM sekitar  tanggal 29 Oktober 2024.

Didik menuturkan, kapal asing itu diduga mengalami accident, lantaran kondisi jangkar kapal tidak terlihat di depan kapal.

Meski secara pasti pihaknya tidak mengetahui dari mana dan mau ke mana kapal tersebut berlayar.

Namun pihaknya telah berhasil melakukan escort kapal asing tersebut dari TSS area.

"Mungkin dari Baltimore, mau kemana nya kita tidak tahu, mungkin mau repair ke China atau ke Korea ke galangan kapal," katanya.

"Masuknya dari Samudera Hindia, kita jemputnya di Deket samudra Hindia itu, kita escort sampai keluar selat Sunda, sampai ke Laut Jawa situ," sambungnya.

Baca juga: Gempa Megathrust Selat Sunda Ancam Banten, Bagaimana Kesiapan Infrastrukturnya?

Pelayanan escort kapal MV Dali itu dilakukan dengan menggunakan dua kapal tugboat PCM yakni Tugboat Gunung Batur dan Gunung Cipala. 

Kedua kapal tugboat milik PT. PCM itu melakukan escort kapal MV Dali selama kurang lebih 42 jam. 

"Total 42 jam, kita layani dengan dua kapal, kapal Gunung Batur dan Gunung Cipala," ungkapnya. 

Didik menilai, pelayanan escort Kapal MV Dali yang diberikan PCM terbilang sejarah dan istimewa. 

Sebab menurut dia, pelayanan pengawalan itu pertama kali dilakukan di Selat Sunda.

Sehingga dengan begitu, kata Didik, tentu ini menunjukan bahwa PCM telah menggali potensi bisnis di Selat Sunda

Di mana Selat Sunda telah diberlakukan sebagai TSS area.

Didik menuturkan, ke depan pihaknya akan mendorong agar kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda dapat menggunakan pelayanan jasa escort kapal Tugboat PCM. 

Upaya itu dilakukan agar kapal yang melintas di Selat Sunda yang diketahui merupakan jalur internasional bagian Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dapat berjalan aman. 

"Di sini (Selat Sunda) memang tidak wajib, belum mandatory lah. Kami berharap ketika escort MV Dali itu ship owner yang punya kapal, mereka tahu, kalau melintas di Selat Sunda, itu ada kami," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved