Raffi Ahmad Blak-blakan Jumlah Gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden, Tak Sampai Rp 18 Juta

Raffi Ahmad buka suara soal gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP). Raffi disebut menerima gaji dan fasilitas setingkat dengan Menteri. 

Kolase
 Raffi Ahmad buka suara soal gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP). Raffi disebut menerima gaji dan fasilitas setingkat dengan Menteri.  

TRIBUNBANTEN.COM -  Raffi Ahmad buka suara soal gajinya sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP).

Sebagai seorang pejabat, Raffi disebut menerima gaji dan fasilitas setingkat dengan Menteri. 

"Kemarin aku ditanya wartawan 'berapa gajinya?' Saya bilang saya enggak tahu," kata Raffi dikutip dari FYP Trans7.

"Saya enggak nanya gaji. Tapi memang bisa dilihat," imbuhnya.

Memang, informasi terkait gaji Raffi sebagai UKP ini bisa dilihat dan diakses oleh publik, karena diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

'

Baca juga: Ada Andil Ridwan Kamil dalam Keputusan Adopsi Lily, Raffi Ahmad Rupanya Sempat Ragu

Jika berdasarkan peraturan tersebut, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Sehingga total yang didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.

Namun menurut Raffi, gaji yang dia terima tidak akan utuh sebesar itu karena adanya potongan pajak. 

"Kalau enggak salah Rp 18 juta dipotong pajak, bersih-bersih Rp 13 juta, itu kalau enggak salah," ujar Raffi.

"Itu gara-gara wartawan (tanya), gue baru lihat," imbuhnya.

Walaupun gaji ini bahkan tak sebesar penghasilannya dari dunia hiburan, tapi sejak awal menerima jabatan itu, Raffi hanya berpikir tentang kontribusi yang bisa diberikan untuk negara.

"Cuma saya bilang, yang kita tanya bukan berapa gajinya, tapi apa yang bisa kita kasih buat negara," kata Raffi.

Sebagai informasi, Raffi Ahmad yang mendapat julukan sebagai Sultan Andara ini dikenal tak hanya aktif sebagai presenter, dan bahkan sejak usia remaja sudah aktif sebagai bintang sinetron dan penyanyi.

Sebelum menjabat sebagai UKP, Raffi dikenal sebagai kreator konten yang sukses dengan bendera RANS Entertainment.

Sebagai BOD atau Board of Director di perusahaannya, Raffi pernah mengaku mendapat gaji dari kantornya ratusan hingga miliaran rupiah per bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved