Maaf, Gaji PNS Tak Naik di 2026, Sri Mulyani Sebut Belum Ada Ruang Fiskal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.
TRIBUNBANTEN.COM - Apakah gaji PNS akan naik di tahun 2025?
Kabar soal isu gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik di tahun 2026 masih menjadi sorotan.
Sebelumnya, isu mengenai kenaikan gaji PNS 2026 sempat masuk daftar pencarian terpopuler di Google.
Harapan mengenai naiknya gaji PNS di tahun 2026 muncul menjelang pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta pada Jumat (15/8/2025).
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung wacana kenaikan gaji ASN pada 2026 dalam pidato tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, jika Presiden tidak menyebutkan soal kenaikan gaji PNS dalam pidatonya, maka besar kemungkinan hal itu memang tidak akan dilakukan tahun depan.
"Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sejalan dengan pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, pemerintah belum memiliki ruang fiskal untuk menaikkan gaji PNS.
Ruang fiskal adalah kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kebijakan baru tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.
"Gaji kita akan melihat kepada fiskal space tahun 2026, tadi mayoritas program prioritas nasional," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).
Pada Pidato Kenegaraan dan Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di DPR RI, Presiden Prabowo juga tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
Untuk informasi, pada awal tahun 2025 ini kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam penyampaian Nota Keuangan APBN 2026, Presiden RI Prabowo tidak menyebutkan adanya kenaikan gaji, artinya ini menunjukkan skema 8 persen masih tetap berlaku.
(Tribunnews.com/Nitis Hawaroh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekayasa Lalu Lintas Jalan TB Simatupang Jakarta Diperpanjang, Ini Batas Akhirnya |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Semprotkan 4.000 Liter Air di Jalur Padat Kendaraan, Tekan Polusi Udara Tinggi |
![]() |
---|
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Raih Penghargaan, Maia Estianty Bersyukur |
![]() |
---|
Rachel Vennya Dihujat Gara-gara Unggah Video Tasya Farasya Menangis, Sang Beauty Vlogger: Sudah Izin |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Bertolak ke New York AS untuk Hadiri Sidang Umum PBB ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.