Harta Djasmarni, Anggota DPRD Banten yang Anaknya Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti di Serang

Djasmarni merupakan anggota DPRD Banten periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem yang anaknya inisial NR (34) tersangka kasus penganiayaan

Editor: Abdul Rosid
Kolase
Djasmarni merupakan anggota DPRD Banten periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem yang anaknya inisial NR (34) tersangka kasus penganiayaan 

TRIBUNBANTEN.COM - Djasmarni merupakan anggota DPRD Banten periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem.

Djasmarni terpilih jadi anggota DPRD Banten Dapil Banten 1 yakni wilayah Kota Serang pada Pileg 2024.

Dikutip dari data LHKPN 2024, Djasmarni saat awal menjabat anggota DPRD Banten tercatat mempunyi harta kekayaan senilai Rp30 miliar lebih.

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Banten Diduga Anaknya Aniaya Sekuriti di Serang, Kini Ditahan Polda Banten

Harta kekayaan pensiunan Polri dengan Kombes Pol ini terbesar pada aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp32 miliar.

Sembilan aset tanah politisi Partai NasDem ini tersebar di wilayah Tangerang dan Serang Raya.

Tak hanya itu, Djasmarni  juga tercatat mempunyai utang senilai Rp4 miliar.

Berikut ini rincian harta kekayaan Djasmarni

A. Tanah dan bangunan Rp32.900.000.000

B. Alat  transportasi dan mesin Rp600.000.000

1. Mobil Toyota Haiace tahun 2023, hasil sendiri, Rp600.000.000

C. Kas dan setara kas Rp660.000.000

D. Utang Rp4.010.000.000

Total harta kekayaan Rp30.150.000.000

Anak Aniaya Sekuruti

Polda Banten telah menetapkan anak anggota DPRD Banten, Djasmarni, yang berinisial NR (34), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved