Harta Djasmarni, Anggota DPRD Banten yang Anaknya Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti di Serang
Djasmarni merupakan anggota DPRD Banten periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem yang anaknya inisial NR (34) tersangka kasus penganiayaan
TRIBUNBANTEN.COM - Djasmarni merupakan anggota DPRD Banten periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem.
Djasmarni terpilih jadi anggota DPRD Banten Dapil Banten 1 yakni wilayah Kota Serang pada Pileg 2024.
Dikutip dari data LHKPN 2024, Djasmarni saat awal menjabat anggota DPRD Banten tercatat mempunyi harta kekayaan senilai Rp30 miliar lebih.
Baca juga: Sosok Anggota DPRD Banten Diduga Anaknya Aniaya Sekuriti di Serang, Kini Ditahan Polda Banten
Harta kekayaan pensiunan Polri dengan Kombes Pol ini terbesar pada aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp32 miliar.
Sembilan aset tanah politisi Partai NasDem ini tersebar di wilayah Tangerang dan Serang Raya.
Tak hanya itu, Djasmarni juga tercatat mempunyai utang senilai Rp4 miliar.
Berikut ini rincian harta kekayaan Djasmarni
A. Tanah dan bangunan Rp32.900.000.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp600.000.000
1. Mobil Toyota Haiace tahun 2023, hasil sendiri, Rp600.000.000
C. Kas dan setara kas Rp660.000.000
D. Utang Rp4.010.000.000
Total harta kekayaan Rp30.150.000.000
Anak Aniaya Sekuruti
Polda Banten telah menetapkan anak anggota DPRD Banten, Djasmarni, yang berinisial NR (34), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
| Pemkot Serang Gandeng PT Roda Data Mandiri untuk Penataan Kabel Udara Jadi Bawah Tanah |
|
|---|
| 44 Kendaraan ASN Pemkot Serang Masih Nunggak Pajak, Wali Kota Budi Tempelkan Stiker Para Penunggak |
|
|---|
| Link Live CCTV Online! Pantau Arus Lalin Secara Real Time di Jalan Raya Kota Serang |
|
|---|
| Pemkot Serang dan PT Pesona Banten Persada Sepakat Akhiri Kerja Sama Pengelolaan Pasar Induk Rau |
|
|---|
| Video : Profil dan Kisah Perjalanan Hidup Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.