Mengenal Tiga Elemen pada Metode Pembelajaran Kurikulum Deep Learning, Ini Penjelasanya

Tiga elemen metode pembelajaran kurikulum deep learning itu dijelaskan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Editor: Abdul Rosid
Freepik.com
Mengenal tiga elemen metode pembelajaran kurikulum deep learning 

Pada elemen Meaningfull Learning, siswa diajak untuk memahami alasan di balik setiap pembelajaran yang mereka pelajari. 

Mendikdasmen menekankan bahwa siswa perlu mengetahui mengapa suatu materi pelajaran penting dan bagaimana materi tersebut bisa bermanfaat di kehidupan sehati-hari.

Dengan mengetahui maksud dari materi pembelajaran dan manfaatnya, siswa diharapkan lebih termotivasi untuk belajar.

Joyfull Learning 

Abdul Mu'ti mengatakan, elemen Joyfull Learning berkaitan dengan Meaningfull Learning.

Dengan mengetahui maksud dan manfaat dari materi pelajaran, maka pembelajaran yang dihadapi siswa akan terasa menyenangkan.

Meski begitu, Joyfull Learning bukan sekedar pembelajaran yang menyenangkan, melainkan sebuah pendekatan yang berfokus pada kepuasan dari pemahaman mendalam. 

Dengan pendekatan ini, siswa tidak hanya merasa senang belajar, tetapi juga benar-benar memahami materi yang dipelajari.

PPDB dan UN Dikaji

Sebagai informasi, Kemendikdasmen dikabarkan berencana mengubah kurikulum pendidikan, kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Ujian Nasional (UN).

Saat ini Kemendikdasmen masih melakukan kajian soal rencana perubahan kebijakan terkait pendidikan dasar dan menengah tersebut.

Rencananya kebijakan baru tersebut akan ditetapkan atau diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada 2025 mendatang.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Abdul Mu'ti mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian terhadap kebijakan zonasi pada  PPDB dan UN.

Ia mengatakan, kepastian mengenai kelanjutan sejumlah kebijakan pendidikan tersebut akan diumumkan pada awal tahun ajaran baru.

"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ujar Abdul Muti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, dikutip dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved