Pengumuman SKD CPNS 2024: Jadwal, Cara Cek Hasil dan Nilai Ambang Batas

Hasil Sistem Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November mendatang.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS. Hasil Sistem Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November mendatang. Untuk bisa melanjutkan seleksi ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada dua syarat yang harus dipenuhi. 

Cari live score berdasarkan instansi, lokasi, dan sesi ujian yang diinginkan.

Temukan nama peserta dan lihat peringkatnya.

Perlu dicatat, live score hanya menampilkan peringkat berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian, bukan secara keseluruhan.

2. Melihat Ranking SKD CPNS 2024 melalui Laman Instansi

Peserta juga dapat melihat ranking SKD melalui laman instansi yang dilamar pada tanggal yang telah ditentukan, yaitu mulai 17 hingga 19 November 2024.

Passing Grade CPNS 2024

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  

Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com::

1. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan

65 untuk TWK

80 untuk TIU

166 untuk TKP 

2. Passing grade atau nilai ambang batas kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik

Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved