Petugas Haji 2025: Cara Daftar, Formasi PPIH Arab Saudi dan Tahapannya

Kementerian Agama membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat daerah.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Ilustrasi ibadah Haji. Kementerian Agama membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat daerah. Kemenag membuka untuk PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. 

Telah menunaikan ibadah haji Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Kemenag 

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris ASN Kementerian Agama/unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional. 

Baca juga: Kemenag Umumkan Jadwal Seleksi Petugas Haji 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

Syarat khusus PPIH Arab Saudi formasi Pelaksana Siskohat: 

Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar 

Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kemenag Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan 

Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat 

Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam. 

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi ketika mendaftar seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025: 

Warga Negara Indonesia Beragama Islam Sehat jasmani dan rohani Laki-laki atau perempuan. 

Perempuan tidak dalam keadaan hamil Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana 

Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS 

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN 

kementerian/lembaga, TNI dan POLRI Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Khusus Petugas Haji 2025 untuk Formasi PPIH Arab Saudi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved