Berapa UMK Cilegon 2025, Ada Kenaikan atau Tidak? Ini Kata Pjs Wali Kota
Berapa upah minimum kabupaten/kota atau UMK Cilegon 2025, ada kenaikan atau tidak?.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Berapa upah minimum kabupaten/kota atau UMK Cilegon 2025, ada kenaikan atau tidak?.
Pemerintah Kota Cilegon saat ini tengah melakukan pembahasan mengani UMK 2025.
Pjs Wali Kota Cilegon, Nana Supiana mengungkapkan saat ini pihaknya tenga merumuskan UMK Cilegon 2025.
Baca juga: Info Loker Cilegon Banten, PT Chandra Asri Buka Lowongan Periode November 2024, Berikut Syaratnya
"UMK sedang dalam proses penetapan," ujarnya saat menghadiri acara di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (14/11/2024).
Penetapan UMK Cilegon kata Nana, setelah adanya rekomendasi hasil rapat tripartit.
Diketahui, Tripartit melibatkan tiga kompenen yakni pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah.
Selanjutnya, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi itu kepada pemerintah Provinsi Banten untuk ditetapkan.
"Ini sedang memformulasikan dalam waktu dekat, sebelum akhir bulan ini," katanya.
Dengan adanya aturan baru yang saat ini masih digodok oleh pemerintah pusat.
Nana menyebut pihaknya akan memformulasikan perhitungan UMK sesuai edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kita menghitung dan memformulasikan sesuai dengan aturan baru dari kementerian," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyampaikan hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk dan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan.
"Sampai saat ini belum ada (surat edaran dari Menaker,-red)," ungkapnya.
Sehingga demikian, rekomendasi besaran UMK di Kota Cilegon untuk tahun 2025 pihaknya masih menunggu petunjuk dari Menaker.
Sementara untuk penetapan UMK 2025 dijadwalkan paling lambat tanggal 30 November 2024.
Dulu Jadi Pjs Wali Kota Cilegon, Ini Sosok Nana Supiana Calon Sekda Banten, Ada Supra X di Garasinya |
![]() |
---|
Paling Tinggi di Banten, Gaji UMK Cilegon 2025 Tertinggi ke-6 di Indonesia |
![]() |
---|
Berlaku Mulai Januari, Ini Besaran UMK 2025 di Banten, Cilegon Rp5,125 Juta, Lebak Rp3,172 Juta |
![]() |
---|
Daftar UMK Banten 2025 yang Resmi Ditetapkan PJ Gubernur, Paling Tinggi Capai Rp 5.128.084 |
![]() |
---|
Minta UMK 2025 Naik 11,56 Persen, Buruh di Banten Demo Pj Ucok Damenta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.