Pimpinan DPRD Kota Serang Dorong Pembentukan BUMD, Ini Alasannya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang berencana mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis saat ditemui TribunBanten.com di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang berencana mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis menjelaskan, saat ini Kota Serang belum memiliki BUMD, untuk mengelola aset-aset daerah.

"Itu yang akan saya usulkan, untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang BUMD," ujarnya kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Pemutusan Kontrak Pengelola Pasar Rau Jadi Wacana Tahunan Pemkot Serang

Farhan optimis Perda BUMD dapat disahkan dalam kurun waktu 5 tahun jabatannya sebagai unsur pimpinan dewan. 

"Saya optimis dalam 5 tahun, saya bersama teman-teman di DPRD yang sepaham, bisa mengusulkan dan mengesahkan Perda BUMD tersebut," ucapnya. 

Farhan mengungkapkan, nantinya seluruh aset di Kota Serang, akan dikelola oleh BUMD.

"Terutama aset-aset daerah yang sakral, supaya terhindar dari konflik kepentingan," katanya.

Selain itu kata Farhan, pengelolaan aset oleh BUMD juga bisa memberikan dampak, terhadap pendapatan asli daerah (PAD)

"Semua keuntungan yang dihasilkan dari aset daerah itu, kembali lagi ke kas daerah," jelasnya. 

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, manfaat lain ketika aset daerah bisa dikelola oleh BUMD.

"Jadi ketika aset daerah dikelola oleh BUMD dengan bentuk kerjasama, maka pemerintah masih punya pengaruh untuk menekan pihak BUMD agar bekerja secara profesional," jelas Farhan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved