Raffi Ahmad Sebut akan Segera Lapor LHKPN, Berapa Total Harta Kekayaan Sang Sultan Andara?
Raffi Ahmad diwajibkan melaporkan seluruh harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya," ujar Pahala.
Pahala turut menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN ke KPK.
"Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN)," kata Pahala.
Menurut Pahala, LHKPN wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden.
Ia menjelaskan meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, namun setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Raffi Ahmad Tegaskan Akan Segera Lapor LHKPN, Sebut Masih Proses
Raffi Ahmad Ungkap Kisah Pilu Lily Sebelum Diadopsi, Sempat Ditolak Beberapa Panti Asuhan |
![]() |
---|
Anak Kembar Mpok Alpa akan Berulang Tahun, Raffi Ahmad Ungkap Obrolan Terakhir dengan Sang Komedian |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Ikut Jaga Rahasia soal Mpok Alpa Sakit Kanker, Jessica Iskandar : Selamat Jalan Sayangku |
![]() |
---|
Mpok Alpa Sempat Minta Penyakitnya Dirahasiakan, Irfan Hakim: Pengobatan Sejak Hamil |
![]() |
---|
Profil Mpok Alpa, Begini Awal Mula Viral hingga Sukses Jadi Komedian dan Kini Telah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.