Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi di Mapolres: Kasat Reskrim Kena 2 Tembakan di Kepala, Apa Penyebabnya?

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini. 

HO TRIBUN BENGKULU
AKP Dadang Iskandar terduga penembak AKP Ryanto Ulil Anshar. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari, Jumat (22/11/2024).

Penembakan itu terjadi di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, sekitar pukul 00.43 WIB.

Adapun kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

Baca juga: AKP Dadang Iskandar, Terduga Penembak AKP Ryanto Ulil Anshar di Solok Selatan, Profil dan Hartanya

Dari laporan polisi yang diterima Tribunpadang.com, mulanya Ulil Ryanyo mendapat telepon dari Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.

Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di puskesmas setempat, Ulil Ryanyo terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.

Kabag Ops diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol.

Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Baca juga: AKP Ryanto Ulil Anshar Tewas Didor di Kepala, Lagi Polisi Tembak Polisi

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini. 

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanyo Anshari, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Surharyoni prihatin atas peristiwa penembakan yang dilakukan sesama perwira.

“Pastinya tindakannya tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan polri dan juga dari pusat juga,” ucap Suharyono kepada wartawan.

Baca juga: Kawanan Maling Bersenjata Api Tembak Warga saat Kepergok Bawa Kabur Mobil di Ciruas Serang

Menurutnya, oknum tersangka sudah menyerahkan diri tidak lama usai peristiwa penembakan terjadi.

“Kita belum bisa melaporkan, menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah kita kumpulkan keterangan saksi maupun dari yang dibuka tersangka,” ujar Kapolda Sumbar.

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved