Itsbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak karena Hal Ini, Keduanya Diminta Segera Menikah Ulang
Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk segera menikah ulang.
TRIBUNBANTEN.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini untuk segera menikah ulang.
Pihak PA Jaksel menolak permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini lantaran ada satu rukun nikah yang tidak dipenuhi.
Adapun rukun nikah yang dimaksud adalah terkait wali nikah dari Mahalini.
Baca juga: Mahalini Dikabarkan Hamil Anak Pertama, Sule Sebut Ingin Punya Cucu Laki-laki
"Otomatis ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," ungkap Humas PA Jaksel, Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (25/11/2024)
Oleh sebab itu, Suryana menyarankan pasangan penyanyi tersebut untuk menikah ulang.
"Kalau pernikahan kurang rukun kan berarti pernikahannya jadi tidak sah. Maka jalan keluarnya secara hukum tentu dia ya harus menikah ulang," kata Suryana.
Keduanya diminta segera menikah ulang dengan wali yang benar agar pernikahan tercatat di KUA.
"Nikah ulang lagi dengan walinya yang benar, kemudian nanti dicatatkan di KUA," ujar Suryana.
Setelah resmi menikah secara negara, Mahalini dan penyanyi yang akrab disapa Iky itu baru bisa mendapatkan buku nikah.
"Makanya jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik menurut aturan agama aturan negara," tandasnya.
Suryana mengungkapkan itsbat nikah ditolak sehubungan dengan wali nikah yang tidak sesuai dalam undang-undang pernikahan.
"Dari hasil pemeriksaan majelis hakim itu ada salah satu syarat ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi. Salah satunya wali yang menikahkan bukan wali yang berhak," bebernya.
Suryana menjelaskan, Mahalini merupakan seorang mualaf sehingga seharusnya yang menikahkan adalah wali hakim, sebagai pengganti ayahnya yang diketahui bukan seorang muslim.
Namun, saat akad yang digelar pada 10 Mei 2024 itu, Mahalini dinikahkan oleh seorang ustaz.
"Mahalini itu kan istrinya itu kan memang mualaf kalau tidak salah baru dua hari itu ya."
"Setelah dia mualaf kemudian nikah otomatis karena memang orang tuanya juga bukan muslim, nah berarti walinya bukan orang tuanya kan," paparnya.
"Di dalam persidangan ditemukan fakta bahwa yang menikahkan adalah ustaz. Jadi ustaz itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim," sambungnya.
Lebih lanjut Suryana menjelaskan, dalam undang-undang perkawinan, yang sah menikahkan adalah wali nasab (keluarga) atau wali hakim.

Baca juga: Rizky Febian Akui Baru Menikah Siri dengan Mahalini, Singgung Soal Kendala Pernikahan
Sementara, wali yang menikahkan Mahalini bukan salah satu dari kedua wali tersebut.
Bisa disebut Mahalini tidak memiliki wali nasab.
"Sebetulnya dalam undang-undang perkawinan sudah jelas ada dua kriteria, yang satu wali nasab dan wali hakim."
"Dijelaskan dalam undang-undang perkawinan yang namanya wali hakim itu ada kriteria siapa yang bisa jadi wali hakim," urainya.
Suryana lantas menyebutkan kriteria yang dimaksud sebagai wali hakim sesuai undang-undang perkawinan, adalah dari Menteri Agama, termasuk ketua KUA.
Hal itu lah yang menyebabkan pernikahan Mahalini dan pria yang akrab disapa Iky tersebut dinyatakan tidak sah karena wali yang menikahkan adalah ustaz bukan wali hakim.
"Itu ada di dalam peraturan Menteri Agama bahwa wali hakim di nomor 30 tahun 2005, yang ditunjuk sebagai wali hakim adalah Menteri Agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Itsbat Nikah Ditolak, Mahalini dan Rizky Febian Diminta Segera Menikah Ulang
Menikah dengan Kenny Austin di Tanggal Cantik, Amanda Manopo Ungkap Momen Lamaran: Hanya Berdua |
![]() |
---|
Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah Hari Ini, Jumat 10 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Cara Hitung BMI Ideal untuk Rekrutmen PLN 2025, Kamu Harus Tahu Ini |
![]() |
---|
Buat Surat Keterangan Belum Menikah untuk Rekrutmen PLN Dimana? Berikut Cara, Syarat dan Lokasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran Rekrutmen PLN 2025 Sudah Dibuka, Ini Daftar Jurusan yang Dicari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.