Pemerintah Pastikan UMK 2025 Naik, Berikut UMP dan UMK Banten Tahun 2020-2024
Berikut UMP dan UMK Provinsi Banten dari 2020 hingga 2024. Pemerintah memastikan UMP 2025 naik.
Editor:
Amanda Putri Kirana
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut UMP dan UMK Provinsi Banten dari 2020 hingga 2024.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga memastikan, Upah Minimum (UM) pekerja tahun 2025 akan naik.
Kemnaker meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025, karena Pemerintah akan cermat dan teliti terkait kebijakan yang ditempuh.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang Kerahkan Seribu Lebih Pasukan untuk Awasi Serangan Fajar
Sembari menunggu pemerintah terkait keputusan UMP 2025, simak UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten.
- UMP Banten Tahun 2020: Rp 2.460.996
- UMP Banten Tahun 2021: Rp 2.460.996
- UMP Banten Tahun 2022: Rp 2.501.203
- UMP Banten Tahun 2023: Rp 2.661.280,11
- UMP Banten Tahun 2024: Rp2.727.812,11
Besaran UMK Banten Tahun 2020
- Kabupaten Pandeglang Rp 2.758.909
- Kabupaten Lebak Rp 2.710.654
- Kabupaten Tangerang Rp.4.168.268
- Kabupaten Serang Rp 4.152.887
- Kota Tangerang Rp 4.199.029
- Kota Cilegon Rp 4.246.081
- Kota Serang Rp 3.773.940
- Kota Tangerang Selatan Rp 4.168.268
Besaran UMK Banten Tahun 2021
- Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.293
- Kabupaten Lebak Rp 2.751.314
- Kabupaten Tangerang Rp.4.230.793
- Kabupaten Serang Rp 4.215.181
- Kota Tangerang Rp 4.262.015
- Kota Cilegon Rp 4.309.773
- Kota Serang Rp 3.830.549
- Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.793
Besaran UMK Banten Tahun 2022
- Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292
- Kabupaten Lebak Rp 2.751.313
- Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792
- Kabupaten Serang Rp 4.215.180
- Kota Tangerang Rp 4.262.015
- Kota Cilegon Rp 4.309.772
- Kota Serang Rp 3.830.549
- Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792
Baca juga: UMP dan UMK 2025 di Banten Dipastikan Naik, Ini Kata Menaker Yassierli
Besaran UMK Banten Tahun 2023
- Kabupaten Pandeglang Rp 2.980.351,46
- Kabupaten Lebak Rp 2.944.665,46
- Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688,52
- Kabupaten Serang Rp 4.492.961,28
- Kota Tangerang Rp 4.584.519,08
- Kota Cilegon Rp 4.657.222,94
- Kota Serang Rp 4.090.799,01
- Kota Tangerang Selatan Rp 4.551.451,70
Besaran UMK Banten Tahun 2024
- Kabupaten Pandeglang yaitu Rp3.010.929,87
- Kabupaten Lebak yaitu Rp2.978.764,69
- Kabupaten Tangerang yaitu Rp4.601.988
- Kabupaten Serang yaitu Rp4.560.894,85
- Kota Tangerang yaitu Rp4.760.289,54
- Kota Cilegon yaitu Rp4.815.102,80
- Kota Serang yaitu Rp 4.148.602
- Kota Tangerang Selatan yaitu Rp 4.670.791
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UMP dan UMK Banten Tahun 2020-2024
Berita Terkait
Baca Juga
Noel Dicopot dari Jabatan Wamenaker, Presiden Prabowo Ingatkan Kabinetnya Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Miris! 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Bikin Sedih Para Guru Honorer |
![]() |
---|
Segini Besaran UMK Cilegon 2025 dan Perbandingannya dengan 7 Kabupaten Kota di Banten |
![]() |
---|
Info Terbaru! Berikut Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker via Pos, Cek Penerima BSU 2025 Sekarang |
![]() |
---|
3 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair, Simak Penjelasan Terbaru dari Kemnaker dan Cara Cek Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.