Noel Dicopot dari Jabatan Wamenaker, Presiden Prabowo Ingatkan Kabinetnya Berantas Korupsi
Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.
TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Atas perbuatannya, Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (20/8/2025) malam.
Total ada 14 orang yang diamanankan dan 11 dari mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Pemberhentian ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan.
“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” katanya.
Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” pungkas Prasetyo.
Duduk Perkara Pemerasan K3: Rp81 Miliar Mengalir ke 11 Tersangka
Skandal pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di beberapa lokasi di Jakarta pada 20–21 Agustus 2025.
Praktik pungutan liar ini berlangsung sejak 2019, dengan tarif resmi Rp275 ribu dipaksa naik hingga Rp6 juta per sertifikat. Total aliran dana mencapai Rp81 miliar, melibatkan jaringan internal dan eksternal Kemenaker secara sistematis.
Wamenaker
Immanuel Ebenezer
Noel
OTT
KPK
Prabowo Subianto
kasus korupsi Wamenaker
Kemnaker
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
| Hingga Mei Sebanyak 23.470 Pekerja Kena PHK, Jabar Terbanyak, Banten Urutan Kedua |
|
|---|
| Profil Silmy Karim, Eks Wamen Imipas Tersangka Korupsi yang Rumahnya Digeledah KPK Hari Ini |
|
|---|
| Detik-detik KPK Geledah Rumah Silmy Karim Siang Ini, Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Operasi |
|
|---|
| Siapa Sony Sonjaya? Purnawirawan Polri yang Dicopot Presiden dari Jabatan Wakil Kepala BGN |
|
|---|
| BERITA TERKINI! Prabowo Resmi Copot Kepala BGN, Nanik Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wamenaker-noel-dicopot-setelah-jadi-tersangka.jpg)