Info Terbaru! Berikut Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker via Pos, Cek Penerima BSU 2025 Sekarang

Berikut ini mekanisme pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 2025.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
AI Gemini/Tribun Banten
ILUSTRASI BSU - Gambar ini merupakan hasil olahan chatbot Artificial Intelligence (AI) Gemini. Berikut ini mekanisme pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 2025. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini mekanisme pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 2025.

Pemerintah saat ini diketahui masih melakukan proses menyalurkan BSU 2025 untuk tahap 2 dengan besaran Rp 600.000 per penerima bantuan.

Program ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau kurang dari Rp 3,5 juta.

Melansir dari akun instagram @kemnaker, mekanisme pembayaran BSU Kemnaker dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Pos Indonesia.

Baca juga: 3 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair, Simak Penjelasan Terbaru dari Kemnaker dan Cara Cek Pencairannya

Mekanisme Pembayaran BSU Melalui PT Pos Indonesia

  1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
  2. Pada halaman login, klik ikon 'i' di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
  3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025, lalu masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
  4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Kemudian isi formulir sesuai data KTP
  5. Klik Tulisan 'Lihat Syarat dan Ketentuan' Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutakan.
  6. Setelah berhasil, Anda akan menerima QRCODE untuk verifikasi dan pengambilan bantuan ke kantor POS/lokasi bayar.

Baca juga: Masih Bingung BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Kenali Arti Notifikasi Berikut Ini dan Simak Solusinya

3 Penyebab BSU Tak Kunjung Cair

Pertama, Tidak Memenuhi Syarat

Jika BSU tak kunjung cair, artinya Anda tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025

Kedua, Sudah Menerima Bantuan Lain 

Bisa jadi, kalau Anda tidak menerima BSU artinya Anda telah menerima bantuan lain, mislanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya pada tahun berjalan.

Ketiga, Masalah Data Rekening

  • Rekening ganda/duplikat
  • Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
  • Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar

Simak penjelasan mengenai arti notifikasi berikut ini, terkait BSU 2025.

Arti Notifikasi BSU 2025

Sebelumnya, apakah Anda sudah cek status penerimaanmu di bsu.kemnaker.go.id?

Kalau belum, cek sekarang dan kenali notifikasi berikut ini :

Notifikasi 1:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved