Info Terbaru! Berikut Mekanisme Pembayaran BSU Kemnaker via Pos, Cek Penerima BSU 2025 Sekarang
Berikut ini mekanisme pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 2025.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini mekanisme pembayaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia 2025.
Pemerintah saat ini diketahui masih melakukan proses menyalurkan BSU 2025 untuk tahap 2 dengan besaran Rp 600.000 per penerima bantuan.
Program ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau kurang dari Rp 3,5 juta.
Melansir dari akun instagram @kemnaker, mekanisme pembayaran BSU Kemnaker dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: 3 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair, Simak Penjelasan Terbaru dari Kemnaker dan Cara Cek Pencairannya
Mekanisme Pembayaran BSU Melalui PT Pos Indonesia
- Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
- Pada halaman login, klik ikon 'i' di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
- Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025, lalu masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Kemudian isi formulir sesuai data KTP
- Klik Tulisan 'Lihat Syarat dan Ketentuan' Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutakan.
- Setelah berhasil, Anda akan menerima QRCODE untuk verifikasi dan pengambilan bantuan ke kantor POS/lokasi bayar.
Baca juga: Masih Bingung BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Kenali Arti Notifikasi Berikut Ini dan Simak Solusinya
3 Penyebab BSU Tak Kunjung Cair
Pertama, Tidak Memenuhi Syarat
Jika BSU tak kunjung cair, artinya Anda tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025
Kedua, Sudah Menerima Bantuan Lain
Bisa jadi, kalau Anda tidak menerima BSU artinya Anda telah menerima bantuan lain, mislanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya pada tahun berjalan.
Ketiga, Masalah Data Rekening
- Rekening ganda/duplikat
- Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar
Simak penjelasan mengenai arti notifikasi berikut ini, terkait BSU 2025.
Arti Notifikasi BSU 2025
Sebelumnya, apakah Anda sudah cek status penerimaanmu di bsu.kemnaker.go.id?
Kalau belum, cek sekarang dan kenali notifikasi berikut ini :
Notifikasi 1:
Miris! 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025, Bikin Sedih Para Guru Honorer |
![]() |
---|
Pencairan BSU Juli 2025: Ini Cara Cek Nama Penerima dan Buat QR Code Pospay |
![]() |
---|
Penyaluran BSU 2025: Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tidak Ada Potongan |
![]() |
---|
Sosok Farid, Kembaran Wapres Gibran, Bertemu saat Penyaluran BSU di Tangerang, Ternyata Sopir Travel |
![]() |
---|
3 Penyebab BSU 2025 Tidak Cair, Simak Penjelasan Terbaru dari Kemnaker dan Cara Cek Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.