Pemusnahan Kelebihan 992 Set Formulir C Plano di Kota Serang Molor 1 Jam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memusnahkan 992 set formulir model C Plano, yang kelebihan cetak.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah memusnahkan 992 set formulir model C Plano, yang kelebihan cetak.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman gudang logistik KPU Kota Serang, Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Kota Serang, pada Selasa (26/11/2024).
Pemusnahan turut disaksikan oleh Sentra Gakkumdu Kota Serang, Sentra Gakkumdu Provinsi Banten, dan Liaison Officer (LO) dari tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Serang.
Baca juga: Bawaslu Kota Serang Kerahkan Seribu Lebih Pasukan untuk Awasi Serangan Fajar
Namun sebelum dimusnahkan, formulir C Plano itu terlebih dahulu dilakukan perhitungan ulang selama hampir satu jam oleh KPU, yang diawasi oleh Gakkumdu dan LO paslon.
Saat dikonfirmasi, Anggota Gakkumdu Provinsi Banten yang juga Komisioner Bawaslu Banten, Liah Culiah, menjelaskan alasan dilakukannya perhitungan ulang terhadap formulir C Plano.
"Alasannya untuk memastikan dan memberikan rasa percaya untuk para LO paslon," ujarnya kepada TribunBanten.com, usai pemusnahan.
"Karena kan kemarin tersimpan digudang KPU, jadi untuk memastikan jumlahnya sesuai dan bundelannya sama bahwa 1 setnya itu berisi 3 lembar makanya dihitung kembali," sambungnya.
Liah mengatakan, hal itu juga dilakukan atas permintaan dari LO paslon.
"Kalau dari kami dari kemarin memang sudah mewanti-wanti, kepada KPU kabupaten/kota bahwa sebelum dimusnahkan itu dihitung kembali," jelasnya.
Adapun saat ditanya apakah jumlahnya sesuai, Liah mengaku ada 2 set yang jumlahnya tidak sesuai.
"Harusnya kan 992 set, tapi tadi itu untuk 2 set terakhir masing-masing kurang 1 lembar. Halaman 2 nya tidak ada," ucapnya.
Meski begitu, LO paslon tidak mempermasalahkan kekurangan tersebut.
"Tapi kami catat dalam Form A kami," kata Liah.
Terpisah Ketua KPU Kota Serang, Nanang Nasihudin, mengatakan pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar merupakan hasil kesepakatan seluruh pihak.
"Hasil kesepakatan Gakkumdu, LO paslon, dan KPU. Karena kalau mau kita cacah alatnya tidak ada," jelasnya.
Upah Lipat Suara dan Sewa Gudang KPU Kota Serang Diduga Dikorupsi, Kini Diselidiki Kejaksaan |
![]() |
---|
Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Upah Pelipatan Surat Suara di KPU Kota Serang |
![]() |
---|
Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Pastikan Persiapan PSU Kabupaten Serang Lancar, KPU RI Tinjau Gudang Logistik |
![]() |
---|
7 Calon Bupati di Bengkulu Diperiksa KPK, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Eks Gubernur Rohidin Mersyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.