7 Calon Bupati di Bengkulu Diperiksa KPK, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Eks Gubernur Rohidin Mersyah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin

Editor: Ahmad Tajudin
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
KASUS GUBERNUR MERSYAH - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024) usai operasi tangkap tangan. Kini 7 calon bupati diperiksa KPK terkait kasusnya. 

TRIBUNBANTEN.COM -  Sebanyak 7 calon bupati yang ikut di Pilkada Bengkul 2024 lalu, diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Rabu (5/3/2025) hari ini.

Adapun saksi yang akan diperiksa adalah 7 calon bupati yang ikut di Pilkada Bengkul 2024 lalu.

Tujuh saksi yang dipanggil adalah:

  • Gusril Pausi, Calon Bupati Kaur tahun 2024
  • Rachmat Riyanto, Calon Bupati Bengkulu Tengah tahun 2024
  • Arie Septia Adinata, Calon Bupati Bengkulu Utara tahun 2024
  • Kemudian, Choirul Huda, Calon Bupati Mukomuko tahun 2024
  • Zurdi Nata, Calon Bupati Kepahiang tahun 2024
  • Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024
  • Azhari, Calon Bupati Lebong tahun 2024.

Baca juga: 68 Bunga dari Lima Jenis Rafflesia Mekar di Hutan Bengkulu, Sepanjang Tahun 2024

Pemeriksaan di Bengkulu

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anc.

Baca juga: Ketum PP Japto Soerjosoemarno Diperiksa KPK Hari Ini, Tanpa Dikawal Pasukan Pemuda Pancasila

Dipakai untuk modal kampanye

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.

Selain memeras kadis dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, KPK turut menduga Rohidin memungut uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu untuk logistik ketika mengikuti Pilgub Bengkulu 2024.

Pungutan itu dilakukan melalui atasan kepala sekolah maupun orang-orang dekat Rohidin Mersyah.

Baca juga: PSU Pilkada di Serang Bakal Diawasi Kemendagri, Usai Terungkapnya "Cawe-cawe" Mendes ke Kepala Desa

Kalah di Pilkada

Dalam Pilgub Bengkulu tahun 2024, Rohidin yang berpasangan dengan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan.

Mian Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved