APBD Banten 2025 Turun: Hibah-Bansos Dikurangi, Belanja Modal-Barang dan Jasa Ditambah!
Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten menyepakati APBD Provinsi Banten tahun 2025 sebesar Rp11,5 triliun.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2025 sebesar Rp11,5 triliun.
APBD tahun 2025 menurun jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp11,7 triliun. Penurunan APBD ini berdampak pada belanja hibah dan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Pada APBD 2024, belanja hibah Rp968 miliar, sedangkan tahun 2025 Rp572 miliar. Begitupun belanja bansos pada tahun 2024 sebesar Rp46,9 miliar, tahun 2025 dikurangi menjadi Rp40 miliar.
Sedangkan untuk belanja operasi sebesar Rp7,7 triliun, belanja barang dan jasa naik sekira Rp500 miliar, menjadi Rp4,4 triliun, belanja pegawai naik menjadi Rp2,7 triliun.
Kemudian belanja modal naik dari yang tadinya Rp1,1 triliun menjadi Rp1,5 triliun.
Baca juga: Film Guna Guna Istri Muda, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayang di Bioskop Banten
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim mengakui ada pengurangan APBD tahun 2025, yang berdampak pada belanja hibah dan bansos.
"Kita ingin berkonsentrasi lebih banyak kepada belanja modal, dimana kegiatan RAPBD tahun 2025 ini kita lebih fokus kepada belanja modal," kata Fahmi, Jumat (29/11/2024).
Menurut Fahmi, alasan APBD lebih fokus ke sana agar percepatan pembangunan infrastruktur di 'Tanah Jawara' memenuhi angka 40 persen.
Selain itu lanjut Fahmi, Pemprov Banten harus menyisihkan anggaran sebesar 4 persen dari APBD 2025 untuk mensukseskan makan bergizi gratis.
Saat ini, program Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tersebut tengah disesuaikan oleh Pemprov Banten, terutama pemberi makan bergizi gratis untuk SMA dan SMK di Banten.
"Yang kedua adalah kita di mandatori 4 persen kegiatan terhadap pelaksanaan makan bergizi gratis," katanya.
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| Andra Soni Absen saat Paripurna LKPj Gubernur Banten 2025, Sekda Deden Ungkap Fakta Ini |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Berlaku Mulai 1 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-i.jpg)