Pj Gubernur Banten

Buntut Al Muktabar Dilantik Jadi Deputi di Sekretariat Wapres: Birokrasi di Banten Bisa Kacau

politik dan kebijakan publik, Ahmad Sururi menyoroti pelantikan Al Muktabar oleh Menteri Mensesneg, Prasetyo Hadi.

Editor: Ahmad Haris
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pelantikan Al Muktabar sebagai deputi di Sekretariat Wakil Presiden, oleh Menteri Mensesneg, Prasetyo Hadi, menuai sorotan.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Ahmad Sururi menilai, pelantikan Al Muktabar berpotensi menimbulkan kegaduhan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Sebab Al Muktabar harus meninggalkan posisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif dan Penjabat Gubernur Banten.

Baca juga: Pelantikan Al Muktabar Jadi Deputi Berpotensi Timbulkan Kegaduhan Birokrasi di Banten

"Kalau dilihat dari kacamata tata kelola pemerintahan, ini dikawatirkan menimbulkan kegaduhan birokrasi di Banten," kata Ahmad Sururi melalui sambungan telepon, Jumat (29/11/2024).

Diketahui, Al Muktabar dilantik sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden.

 

 

Ia dilantik bersama 24 pejabat lain di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, pagi tadi.

Menurut Sururi, proses pelantikan tersebut memang menjadi kewenangan dari Pemerintah Pusat yang ingin segera melakukan akselerasi pemerintahan.

Namun, Ia menyayangkan proses pelantikan dilakukan mendadak. 

Sehingga masyarakat Banten tak mengetahui kelanjutannya seperti apa.

"Harusnya ada transisi dan apakah secara otomatis Al Muktabar berkantor di Jakarta lalu meninggalkan posisinya sebagai sekda definitif dan Pj, ini kan perlu ada penjelasan," katanya.

Apalagi lanjut Sururi, Al Muktabar merupakan Pj Gubernur Banten yang menjadi mandatori dari Pemerintah Pusat.

"Ya itulah harus ada penjelasan secara tertulis, bagaimana pasca Al Muktabar ditarik ke sana, siapa yang memimpin, apakah secara otomatis Plh Sekda? Atau gimana? Sehingga birokrasi di Banten faham," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved