Pj Gubernur Banten

Kemendagri Rencanakan Ganti Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menggantikan posisi Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menggantikan posisi Al Muktabar, sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Banten.

Informasi yang dihimpun, posisi Pj Gubernur Banten selanjutnya dijabat oleh Inspektur II Inspektorat Kemendagri, Ucok Abdulrauf Damenta.

Dalam surat undangan pelantikan yang diterima TribunBanten.com, Ucok akan dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada Senin 16 Desember 2024.

Baca juga: Dilantik Jadi Deputi di Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar Tetap Jabat Pj Gubernur Banten

Proses pelantikan akan berlangsung di Sasana Bakti Praja Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jalan Merdeka Utara nomor 7, Jakarta Pusat.

"Iya, saya sudah dapat surat undangan (Pelantikan Pj Gubernur Banten) dan sudah saya cek, benar Pj Gubernur Banten diganti," kata Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim melalui sambungan telepon, Jumat (13/12/2024).

 

 

Fahmi berharap, Ucok yang pernah menjabat Pj Walikota Palembang tersebut dapat bersinergi dengan legislatif dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun Provinsi Banten.

"Tentunya kita menerima apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat, mudah-mudahan beliau bisa bekerjasama dalam rangka membangun Banten," katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo juga membenarkan Pj Gubernur Banten akan dijabat oleh Ucok.

Ia menilai, upaya tersebut untuk mengawal transisi Pemerintah di Tanah Jawara.

"Ya bisa saja mengawal transisi Pemerintahan agar landing nya bagus buat Gubernur dan Wakil Gubernur baru," singkat Eko.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sepakat UMP Banten 2025 Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Presiden Prabowo

TribunBanten.com masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Provinsi Banten, dan Kemendagri terkait pelantikan tersebut. 

Sejumlah internal pejabat di Pemprov Banten telah mengamini soal pelantikan tersebut. 

Hanya saja Pemprov Banten belum menerima undangan resmi dari Kemendagri.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved