Logo HUT ke-53 KORPRI 2024, Referensi untuk Desain Spanduk dan Banner

Pada Jumat 29 November 2024 ini adalah HUT Korpri. Korpri adalah Korps Pegawai Republik Indonesia. Pada hari ini, Korpri berulang tahun yang ke-53.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Pada Jumat 29 November 2024 ini adalah HUT Korpri. Korpri adalah Korps Pegawai Republik Indonesia. Pada hari ini, Korpri berulang tahun yang ke-53. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pada Jumat 29 November 2024 ini adalah HUT Korpri.

Korpri adalah Korps Pegawai Republik Indonesia.

Pada hari ini, Korpri berulang tahun yang ke-53.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat HUT ke-53 KORPRI, Bisa Dibagikan ke Media Sosial

Puncak acara HUT ke-53 Korpri akan digelar di Britama Mahaka Square, pada Jumat ini.

Untuk memeriahkan HUT Korpri, anda dapat membuka link logo HUT ke-53 Korupsi di sini.

https://bkd.jatimprov.go.id/berita/detail/2024/11/19/pemasangan-spanduk-hut-ke53-korpri-tahun-2024.

Tema Hari KORPRI 2024 yaitu “KORPRI untuk Indonesia” yang dimaknai bahwa aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia, baik di Pusat dan Pemerintah Daerah, hadir demi memperkokoh persatuan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Para anggota KORPRI diharapkan lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional.

Sejarah Korpri

KORPRI adalah organisasi profesi yang beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari departemen maupun lembaga pemerintah non-departemen. 

Hari peringatan HUT KORPRI sesuai dengan tanggal berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971. Hal ini berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971.

Organisasi ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja, pengabdian, dan netralitas PNS, sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mereka dapat lebih berdayaguna dan berhasil guna.

Dilansir laman korpri.go.id, latar belakang sejarah Korpri sangat panjang. Pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera, dan kedudukan mereka berada pada kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Ketika kekuasaan Belanda beralih kepada Jepang, seluruh pegawai pemerintah eks-Hindia Belanda secara otomatis dipekerjakan oleh pemerintah Jepang.

Baca juga: Apel HUT Korpri dan PGRI, Wali Kota Helldy Ingatkan ASN dan Guru Bekerja Sepenuh Hati

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved