Momen Massa Pendukung RK Kepung Kantor KPUD, Tuding Ada Kecurangan yang Bikin Jagoannya Kalah

Masa pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendatangi kantor KPU DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/24).

Editor: Ahmad Haris
Warta Kota/Yulianto 
Massa dari kader KIM Plus dan Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suswono saat melakukan aksi massa di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Dalam aksinya, Tim hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil dan Suswono menuding KPU DKI tidak profesional karena banyak warga tidak mendapat undangan memilih atau Form C6 dan meyakini jika pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta bakal berlangsung dua putaran. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah pendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (2/12/2024).

Mengutip WartaKota, mereka mendesak agar KPU mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Abdul Aziz menyampaikan, sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Masyarakat Jakarta Menggugat’ dari atas mobil komando.

Baca juga: Jawab Tantangan Ketum The Jakmania, Cagub DKI Ridwan Kamil ke Kampung Bayam Pakai Jersey Persija

Abdul Aziz meminta KPU Jakarta mengusut tuntas temuan sudah tercoblosnya surat suara Pilkada sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. KPU Jakarta mengaku telah memecat para pelakunya. 

“Anggota KPPS sudah dibayar. Ini konspirasi besar,” kata Aziz di depan KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

 

 

Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

“Untuk membongkar siapa dalang yang melakukan operasi untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 03,” kata dia.

Selain itu, pengunjuk rasa meminta KPU Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, lantaran dugaan kecurangan yang terjadi di sana

“Kami mendesak kepada KPU untuk melakukan PSU," tulis isi spanduk.

Tidak cuma itu, massa juga membeberkan sejumlah kejanggalan pencoblosan di Pilkada Jakarta.

Misalnya, banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih (Form C6). Lalu banyak juga warga yang sudah meninggal 1-3 tahun lalu, tapi mendapatkan Formulir C6.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur masih mengkaji kasus pelanggaran pencoblosan 19 surat suara di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar.

Baca juga: Pramono Anung-Rano Karno Deklarasi Menang Satu Putaran, Berapa Suaranya di Real Count KPU?

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved