Pilkada Jakarta

Pramono Anung-Rano Karno Deklarasi Menang Satu Putaran, Berapa Suaranya di Real Count KPU?

Pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.

Editor: Ahmad Haris
WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti 
Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.  

TRIBUNBANTEN.COM - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan menang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.

Mengutip Warta Kota, hal tersebut disampaikan Pramono Anung saat menggelar konferensi pers di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Dalam konferensi tersebut Pramono Anung-Rano Karno ditemani Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi dan Ketua Tim Pemenangan Lies Hartono alias Cak Lontong, serta lainnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Endors dari Prabowo Jadi Faktor Andra Soni Ungguli Airin di Pilgub Banten 2024

"Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK per pagi ini, Kamis, tanggal 28 November 2024, telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil bagi pasangan nomor 03 yaitu 2.183.577 suara atau 50,07 persen," kata Pramono.

Paslon dengan slogan “Jakarta Menyala” itu menyebut telah mendapatkan 50,07 persen suara berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta.

 

 

“Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam, kepada seluruh warga Jakarta yang telah memberikan hak pilihnya."

"Untuk itu, kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 03, Mas Pram dan Bang Doel, telah memenangi kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," jelas Pramono.

Pramono menyampaikan deklarasi tersebut berdasarkan perolehan suara 50 persen ditambah 2.943 suara.

Dia juga menyebut itu sudah sesuai dengan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024.

Baca juga: Pengamat Ungkap Dua Faktor Andra-Dimyati Unggul Quick Count Pilgub Banten

“Dengan demikian, kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara, 1 suara itu sangat berarti dalam Pemilihan Gubernur Jakarta kali ini."

"Hasil ini sudah sesuai ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," tutur Pramono.

"Tentu kita semua tetap menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual pemilihan Gubernur Jakarta tahun 2024 dari KPUD Jakarta," ucap Pramono.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pramono Anung-Rano Karno Deklarasi Menang Satu Putaran, Real Count KPU Jakarta Meraih 50,07 Persen

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved