OJK Karier PCS Angkatan 8 dan PCT 2, Persyaratan Umum dan Khusus, Cek Sebelum Daftar

Berikut ini informasi soal lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program Pendidikan Calon Staf . Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto OJK Karier PCS Angkatan 8 dan PCT 2, Persyaratan Umum dan Khusus, Cek Sebelum Daftar
Tribunnews
OJK

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi soal lowongan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK membuka lowongan kerja untuk dua program, yaitu

Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8

Program PCS bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik lulusan D-IV/S1 hingga S3 dari dalam maupun luar negeri. 

Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja PT Astra International Desember 2024, Banyak Posisi Dibuka, Ini Link Daftarnya

Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2

Sedangkan PCT fokus pada pencarian lulusan D3 terbaik yang siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan dalam lingkup OJK

Informasi itu disampaikan melalui akun media sosial Instagram @ojkindonesia.

"Udah ngga sabar mau daftar rekrutmen PCS 8 dan PCT 2? Tenang, dalam waktu dekat OJK akan membuka rekrutmen melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 lho," tulis akun Instagram @ojkindonesia.

Rekrutmen ini memberikan kesempatan bagi lulusan terbaik dari berbagai bidang studi untuk bergabung dengan OJK

Meskipun pendaftaran resmi lowongan kerja ini belum dibuka, OJK sudah merilis informasi mengenai persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh para pelamar. 

Baca juga: Wilmar Group Buka Lowongan Kerja Periode Desember 2024 Penempatan Serang, Ini Syarat & Link Daftar

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti PCS 8 dan PCT 2: 

Persyaratan Umum: 

Warga Negara Indonesia 

Sehat jasmani dan rohani 

Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum 

Tidak mempunyai orangtua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT di OJK 

Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, jika diterima sebagai calon pegawai OJK 

Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK 

Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus perempuan) 

Bersedia mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku di OJK 

Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK, baik pusat maupun daerah 

Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus atau sosial kemasyarakatan 

Persyaratan khusus PCS 8 OJK

Berusia maksimal 29 tahun untuk lulusan D-IV/S1, dan maksimal 33 tahun untuk lulusan S2/S3 per 1 Oktober 2024 

Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau PTN/PTS luar negeri dari jurusan/bidang studi tertentu seperti Ekonomi/Keuangan, Akuntansi, Hukum, Statistik, Matematika, Informatika, dan Teknik lainnya IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00 

Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya Pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK menjadi nilai tambah 

Persyaratan khusus PCT 2 OJK

Berusia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024 

Diutamakan lulusan D-III dari PTN/PTS dengan Akreditasi A atau PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi yang relevan IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00 

Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya 

Pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK menjadi nilai tambah 

Perlu diingat, seleksi ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun. OJK juga menegaskan bahwa mereka tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun terkait persiapan seleksi. 

Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK

Informasi lengkap tentang persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi OJK di www.ojk.go.id dan akun Instagram resmi OJK di @ojkindonesia. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Dibuka! Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2 OJK, Simak Persyaratannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved