Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

REI Banten menyambut positif wacana pemerintah hapus SLIK OJK. Kebijakan ini disebut jadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah

Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, Roni Adali. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah berencana menghapus catatan kredit macet bagi debitur dengan utang di bawah Rp1 juta yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini akan berdampak pada sekitar 111 ribu masyarakat di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, SLIK OJK digunakan untuk mengecek riwayat kredit seseorang agar lembaga keuangan dapat menilai kelayakan calon debitur saat mengajukan pinjaman.

Langkah tersebut diambil untuk memperlancar pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Baca juga: Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, Roni Adali, menyambut positif rencana pemerintah yang akan menghapus ketentuan SLIK dalam proses pembiayaan rumah subsidi.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini terhambat memiliki rumah karena terkendala SLIK.

“Tentunya ini menjadi angin segar bagi masyarakat MBR yang ingin memiliki rumah subsidi, tetapi terhalang oleh kendala SLIK. Dengan kebijakan ini, harapan untuk memiliki rumah bukan lagi sekadar angan-angan,” ujar Roni, Senin (27/10/2025).

Roni menambahkan, kebijakan ini juga membuka peluang besar bagi para pengembang rumah subsidi untuk mengejar target penjualan tahun 2025.

Pasalnya, selama ini banyak calon konsumen yang gagal membeli rumah karena terkendala SLIK, dengan persentase mencapai 30 hingga 40 persen.

“Sedangkan kuota tahun ini cukup besar, yaitu 350 ribu unit. Ini peluang bagus bagi para pengembang,” katanya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Roni berharap Provinsi Banten dapat menyerap hingga 18 ribu unit rumah subsidi sampai akhir tahun 2025.

“Saya berharap dengan kebijakan ini, Banten bisa menyerap 18 ribu unit rumah sampai akhir tahun ini,” tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved