Prabowo Minta Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pejabat Kementerian Malah Kunjungan ke Turki

Presiden Prabowo Subianto meminta mengurangi anggaran perjalanan luar negeri para pejabat negara sebesar 50 persen dari total anggaran.

|
Editor: Glery Lazuardi
Capture Youtube
Prabowo Subianto 

TRIBUNBANTEN.COM -  Presiden Prabowo Subianto meminta mengurangi anggaran perjalanan luar negeri para pejabat negara sebesar 50 persen dari total anggaran yang kerap digunakan dari pos tersebut selama ini. 

Prabowo merinci selama ini pos anggaran dinas luar negeri bagi pejabat negara menelan anggaran hingga US$3 miliar. Karena itu, dia ke depan akan memangkas setengahnya untuk lebih berhemat. 

"Saudara-saudara, hitungan kita perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, US$3 miliar. Saya minta dikurangi 50 persen saja. Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat Rp15 triliun," kata Prabowo. 

Pernyataan itu disampaikan di pembukaan sidang Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (4/12) pagi. 

Baca juga: Fedi Nuril Desak Prabowo Copot Jabatan Gus Miftah, Malu Berita Olok-olok Pedagang Sampai ke Malaysia

Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti kabar 9 pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bertolak ke Turki pekan lalu.  

IAW menilai hal tersebut bisa menjadi momentum bagi Presiden Prabowo memperkuat instruksinya dengan melahirkan produk hukum.  

"Presiden (Prabowo) bisa mengeluarkan semacam Kepres (Keputusan Presiden), supaya instruksinya ini benar-benar dijalankan bawahannya di kementerian atau lembaga," ujar Sekretaris Jenderal IAW, Iskandar Sitorus kepada awak media, Rabu (4/12).  

Iskandar menyebut ketika sebuah instruksi dituangkan secara tertulis, alias dibuat aturan yang mengikat, maka akan ada perbedaan yang signifikan ketimbang hanya sekadar imbauan.  

"Reward and punishment-nya jelas. Ketika melanggar mereka tahu konsekuensinya," tegas Iskandar. 

Dalam konteks pejabat Kemenperin yang berangkat ke Tukri akhir November kemarin, Iskandar menjelaskan bahwa hal tersebut sejatinya sulit dibendung. Hal ini tandas Iskandar bisa jadi agenda mereka sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelumnya. 

Baca juga: Polemik Hotel Sultan Akan Diselesaikan di Era Prabowo, BPN: Kami akan Tertibkan, Kembali ke Setneg!

"Persoalannya, ketika mereka berangkat itu, sebelumnya sudah ada himbauan dari Presiden Prabowo. Ini soal itikad baik, moralitas dan tingkat kepatuhan kepada pimpinan," ungkap Iskandar lagi. 

"Maka dari itulah pentingnya sebuah produk hukum untuk menguatkan instruksi atau imbauan (Presiden)," lanjut Iskandar. 

Sebagai informasi, kesembilan orang ini hadir dalam rangka Pelaksanaan Halal Expo 2024 di Tukri. Kegiatan berlangsung sejak 26 November 2024 hingga 1 Desember 2024. 

Adapun para pejabat yang bertolak ke Turki di antaranya adalah Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto; Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal, Nila Kumalasari; Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional, Syahroni Ahmad; dan Direktur Perwilayahan Industri, Dewi Muliana.  

Sementara 5 pejabat lainnya diketahui seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan 4 Pejabat Fungsional.  

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved