Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Pakar Hukum Henry Indraguna Singgung Slogan Presisi Polri

Seorang oknum anggota polisi diduga menembak seorang siswa SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.

Editor: Glery Lazuardi
Shutterstock
Ilustrasi Pistol. Seorang oknum anggota polisi diduga menembak seorang siswa SMK berinisial GRO (17) hingga tewas. Pakar hukum, Henry Indraguna mengkritisi tindakan oknum kepolisian yang diduga tidak sesuai dengan protokol. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang oknum anggota polisi diduga menembak seorang siswa SMK berinisial GRO (17) hingga tewas.

Pakar hukum, Henry Indraguna mengkritisi tindakan oknum kepolisian yang diduga tidak sesuai dengan protokol.

Penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Aipda RZ, terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Kejadian ini terjadi di tengah situasi yang tidak mengindikasikan adanya ancaman terhadap nyawa sang polisi. 

Baca juga: Nenek 70 Tahun di Pandeglang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang 

Menurut Prof Henry, meskipun ada dugaan bahwa korban terlibat dalam kelompok tertentu yang disebut gengster, tindakan penembakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

Ia menambahkan bahwa tindakan oknum polisi yang menembak ke arah pinggul, bukan kaki, tidak sesuai dengan prosedur yang mengharuskan tembakan peringatan terlebih dahulu.

"Ini jelas kesalahan oknum, bukan polisi secara kelembagaan. Saya khawatir Kapolrestabes Semarang dibohongi anak buahnya. Saya melihat kalau pembelaan oleh Kapolrestabes Semarang itu, karena mendapatkan informasi yang salah dan dilakukan lebih dari satu orang," terang Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI ini.

Henry juga mempertanyakan motif di balik penembakan tersebut.

Dia menilai bahwa tidak ada dasar hukum yang jelas untuk tindakan tersebut, terutama jika mengacu pada standar operasi prosedur kepolisian. 

“Jika korban melawan, seharusnya ada upaya untuk melumpuhkan, jangan  langsung menembaknya,” jelasnya. 

Dalam konteks ini, penting untuk menyoroti bagaimana kasus ini mencerminkan masalah dalam institusi kepolisian.

Menurut Henry Indraguna, peristiwa pahit ini seharusnya menjadi momen introspeksi bagi kepolisian untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem serta prosedur yang ada. 

Henry merekomendasikan agar dilakukan tes psikologi ulang bagi anggota kepolisian yang memegang senjata, serta perlunya distribusi senjata yang lebih ketat dengan mempertimbangkan aspek psikologis dan temperamental anggota.

Dia juga memberikan pandangannya dalam penekanan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. 

Baca juga: Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Kramatwatu Serang: Diduga Korban Tawuran!

“Jika terjadi kesalahan anggota maka pimpinan harus segera memberikan sanksi tegas. Law enforcement harus dijalankan secara tegak lurus dan transparansi pengusutan harus dilakukan secara fairness. Dengan begitu kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian tidak luntur. Jangan karena perbuatan oknum polisi lalu institusi yang akan terkena dampak buruknya," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved