Soal Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana Minta Meko PMK Mantan Rektor UGM Buka Suara

Pengacara Eggi Sudjana melaporkan mantan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri atas ijazah S1 Universitas Gadja Mada (UGM) palsu pada Senin (9/12/20

Editor: Ahmad Haris
WartaKotalive.com
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana laporkan Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2024).  

TRIBUNBANTEN.COM - Pengacara Eggi Sudjana melaporkan mantan Presiden Joko Widodo ke Bareskrim Polri atas ijazah S1 Universitas Gadja Mada (UGM) palsu pada Senin (9/12/2024).

Eggi mengaku membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

Meski demikian, dirinya tidak menunjukan bukti-bukti yang dibawanya kepada awak media.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama Jadi Alasan Polisi Tangkap Penggugat Ijazah Palsu Jokowi

Eggi mengatakan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (PMK) Praktino pernah menjadi rektor UGM.

"Dua kali dia jadi menteri, dua kali jadi rektor, diduga dia tahu persis. Tapi kenapa dia enggak bicara?," tanya Eggi di Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024).

Eggi melanjutkan, dirinya mendesak Menko PMK Pratikno untuk segera bicara agar masalah ijazah palsu Jokowi bisa segera selesai.

Ketika digugat, lanjut Eggi harusnya bicara UGM soal ijazah Jokowi di pengadilan bulan di media sosial.

 

 

"Penjelasan di media sosial itu tidak punya nilai hukum, penjelasan yang punya huluk adalah di pegadilan," terangnya.

Eggi mengaku, dirinya melaporkan ini tidak ada kebencian ke Presiden Joko Widodo tapi untuk edukasi masyarakat Indonesia.

"Bukti mah jangan ditanya, putusan pengadilan tinggi sampai kasasi itu adalah bukti. Sudah inkrah," ungkap Eggi.

"Kalau memang Jokowi ada ijazah aslinya tunjukan, kan enggak repot," tegasnya.

Baca juga: Profil & Latar Belakang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi yang Kini Ditangkap Polisi

Eggi menerangkan, sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sama dalam pemerintahannya tanpa kecuali.

Sehingga, mantan Presiden maupun yang masih menjabat memiliki kedudukan yang sama dimata hukum.

"Dudukan yang sama dalan pemerintahan dan hukum, oleh karena itu, tidak ada kebencian, mau populer enggak lah," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Eggi Sudjana Minta Meko PMK Mantan Rektor UGM Buka Suara Terkait Ijazah Jokowi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved