Pemkot Sepakat Soal Kenaikan Gaji Guru di Tahun 2025, Guru di Kota Serang Full Senyum

Presiden Prabowo Subianto menjanjikan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade Feri Anggariawan
Pj Sekda Kota Serang Imam Rana Hardiana.  

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Presiden Prabowo Subianto menjanjikan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.

Hal ini akan diberlakukan mulai 2025.

"Guru ASN mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan Rp 2 juta per bulan," kata Prabowo pada perayaan puncak Hari Guru Nasional di Jakarta, Kamis (28/11/2024) lalu.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Umumkan Upah Buruh/Pekerja Tahun 2025 Naik 6,5 Persen 

Kenaikan gaji guru ASN disesuaikan dengan pangkatnya.

Sedangkan kenaikan gaji guru non-ASN sebesar Rp 2 juta setelah mereka mendapatkan sertifikasi.

Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengatakan, akan tunduk terhadap perintah Presiden Prabowo. 

"Untuk kenaikan gaji guru kemarin kan sudah disampaikan oleh pimpinan, oleh Presiden pada saat hari guru."

 

 

"Tentu kalau memang sudah kebijakan kita akan ikuti," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (11/12/2024).

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Serang itu meyakini, kenaikan gaji tersebut sudah dipersiapkan langkah-langkahnya oleh Presiden. 

"Saya yakin bahwa untuk hal tersebut sudah dipersiapkan langkah-langkahnya oleh Pimpinan, dan kita akan mengikuti langkah-langkah itu," jelasnya. 

Adapun perihal teknis pelaksanaannya Imam menyebut, masih menunggu petunjuk lebih lanjut.

"Sampai saat ini kita masih menunggu dulu untuk petunjuk lebih lanjut, yang pasti akan ikuti apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved